Viral! Hilmiadi Hujat Palestina Lewat TikTok, Selengkapnya di iNews Room Kamis Pukul 18.00 WIB

Okezone
 Okezone - Thu, 20 May 2021 10:48
 Dilihat: 398
Viral! Hilmiadi Hujat Palestina Lewat TikTok, Selengkapnya di iNews Room Kamis Pukul 18.00 WIB

JAKARTA - Viral pemuda asal Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) Hilmiadi alias Ucok (23) yang viral menghujat Palestina dengan kata-kata kotor meminta maaf. Meski begitu, dia terancam terkena Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Terancam terkena Pasal 28 ayat 2 juncto 45A ayat 2 UU ITE ancamannya 6 tahun penjara. Pelaku juga sudah minta maaf," kata Dirkrimsus Polda NTB Kombes Eka Wana Prasta, Selasa (18/5/2021).

Hilmiadi, yang bekerja sebagai petugas cleaning service di salah kampus swasta di Kota Mataram, telah membuat pertanyaan permintaan maaf kepada masyarakat lewat akun TikToknya. Meski telah meminta maaf, kata Eka, kasus Hilmiadi tetap akan diproses hukum.


Baca juga: Curhat Siswi Viral Hina Palestina, Menyesal dan Tak Mau Pindah Sekolah


Baca juga: Peta Konflik Israel-Palestina dan Peran Amerika Serikat yang Dianggap Dominan

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ucok diamankan oleh Polsek Gerung Lombok Barat karena video TikToknya yang menghina Palestina dengan kata-kata kotor viral pada Sabtu (15/5) lalu.

Dalam video yang berdurasi 13 detik itu, Ucok mengatakan-ngatai Palestina dengan kata kotor. "Palestina Babi, Mari Kita Bantai. Babi, Babi, Babi," ucap pemuda tersebut dalam videonya sambil berjoget-joget.

Dipandu host Latief Siregar, selengkapnya di iNews Room mulai pukul 18.00 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.

Sumber: Okezone