Viral dan Terekam CCTV, Jambret HP Bocah di Koja Langsung Ditangkap

Okezone
 Okezone - Wed, 07 Apr 2021 13:52
 Dilihat: 252
Viral dan Terekam CCTV, Jambret HP Bocah di Koja Langsung Ditangkap

JAKARTA - Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus pelaku jabret ponsel milik anak di Jalan Sindang, Koja Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan kasus ini berawal dari adanya aksi penjambretan ponsel yang viral di media sosial.

Dalam tayangan video CCTV, Terlihat salah seorang pelaku yang di bonceng, turun dari sepeda motor dan langsung merampas HP yang di pegang anak korban di luar toko.

"Usai merampas, kedua pelaku langsung kabur dengan sepeda motor, sempat di kejar oleh korban AK dan juga warga sekitar, namun tidak tertangkap" Kata Guruh saat di Mapolrestro Jakarta Utara pada Rabu (7/4/2021).

Baca Juga: Terekam CCTV, Dua Maling Curi HP Bocah yang Tengah Jaga Warung di Koja

Sebelumnya korban AL bersama anaknya mampir ke toko. Korban AL menyuruh anaknya yang masih berusia 8 tahun menunggu di luar toko, sambil duduk di atas sepeda motor dan memegang Hp.

"Saat anaknya korban menunggu di luar tersebut lah, dua pelaku jambret yang menggunakan sepeda motor menghampiri anak korban" Ujarnya.

Berbekal dari postingan di media sosial tersebut, tim Resmob yang di pimpin langsung Iptu Asman Hadi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

"Berberkal ciri ciri pelaku yang ada di dalam tayangan video CCTV tererbut, dan juga kecermatan anggota reskrim kami, pelaku pemetik berhasil di ringkus" Kata Guruh

"Dalam kasus ini kita masih ada satu orang DPO lagi yang masih di kejar, yakni pelaku yang mengendarai sepeda motor," ujarnya. Atas aksi kejahatannya pelaku A, dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sumber: Okezone