Viral! Anggota Satpol PP Ende Pesta Miras dan Joget Bareng Perempuan

Okezone
 Okezone - Mon, 19 Jul 2021 08:33
 Dilihat: 545
Viral! Anggota Satpol PP Ende Pesta Miras dan Joget Bareng Perempuan

MAUMERE - Sebanyak 7 anggota Satpol PP Ende disanksi karena terekam video asyik pesta miras dan berjoget dengan perempuan. Video tersebut viral di media sosial.

Video sejumlah pegawai Satpol PP yang sedang bernyanyi dan bergoyang, beredar luas di media sosial baru-baru ini. Mereka tampak bersukaria di tengah pandemi, tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Tindakan tersebut memantik kemarahan publik. Terlebih lagi, mereka tergabung dalam tim Satgas Covid-19 yang sehari-hari ikut mengimbau masyarakat untuk taat pada prokes.

Baca juga: Manfaatkan PPKM Darurat, Sepasang Kekasih Ini Lakukan Prewedding di Jalanan

Video 30 detik itu direkam di Kantor Satpol PP Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Kamis (15/7/2021).

Plt Kepala Satpol PP Ende, Eman Tadji membenarkan kejadian tersebut. Dia mengaku sedang tak berada di kantor saat kejadian.

"Video kemarin itu bentuk spontanitas dari anggota terhadap salah satu anggota yang ulang tahun dan mereka merayakan di Kantor Pol PP Ende sambil berdansa dan komsusi miras jenis moke," ujar Eman, Senin (19/7/2021).

Baca juga: Diduga Tak Terima Meninggal Karena Covid-19, Keluarga Ambil Paksa Jenazah dari Rumah Sakit di Kupang

Eman menegaskan, pihaknya telah memberikan hukuman pembinaan keras kepada tujuh pegawai. Rinciannya, 4 orang pegawai mendekam dalam sel selama 14 hari. Sementara tiga orang anggota lainnya dirumahkan.

"Atas nama seluruh aparat Satpol PP saya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Mudah-mudahan peristiwa seperti itu tidak terjadi lagi," ucapnya.

Sumber: Okezone