Viral 2 Anak Curhat Ibunya Disekap dan Dijadikan PSK di Dubai, Polres Cianjur Tangkap Pelaku TPPO-nya

Okezone
 Okezone - Sat, 08 Jul 2023 03:06
 Dilihat: 126

CIANJUR - Satreskrim Polres Cianjur menangkap HR , tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban Ida (40 tahun) warga Kampung Pasir Layung II RT 5 RW , Desa Babakansari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Korban yang dikirim ke Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) sejak April 2020 diduga dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di negeri kaya di kawasan Timur Tengah oleh sindikat TPPO.

Namun hingga saat ini, korban yang merupakan ibu dua anak ini masih di Dubai dan belum diketahui keberadaanya.

Kapolres Cianjur, AKBP Aszahari Kurniawan, mengatakan, tersangka ditangkap anggota Unit III Sat Reskrim Polres Cianjur, pada Kamis (6/7/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.

"Tersangka warga Kampung Karang RT 3 RW 4 Desa Langansari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, berperan sebagai perekrut dan memperkenalkan korban kepada M (sponsor)," ujar Aszahari, Sabtu (8/7/2023).

Tersangka kata dia ditangkap di depan Perumahan Marhamah, Desa Sindangasih, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

"Tersangka RH berperan memperkenalkan korban kepada M yang masih kita cari keberadaannya,"pungkasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial video anak perempuan dan laki-laki meminta bantuan polisi untuk menyelamatkan ibunya yang diduga menjadi korban TPPO di Dubai, Uni Emirates Arab.

Dalam video tersebut, kakak beradik warga Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, mengungkapkan bahwa ibunya menjadi korban TPPO. Anak perempuan dengan mengenakan jilbab mengatakan, jika ibunya menjadi TKW sejak tahun 2022 lalu.

"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh saya Herawati dan adik saya yang bernama Muhammad Randi Rustandi kami anak dari bapak Suryana dan Ibu Ida TKW asal Cianjur," kata anak tersebut.

Sumber: Okezone