Seungri Eks BIGBANG Resmi Divonis 3 Tahun Penjara, Netizen Korea Kesal

winnetnews
 winnetnews - Thu, 12 Aug 2021 08:53
 Dilihat: 244
Seungri Eks BIGBANG Resmi Divonis 3 Tahun Penjara, Netizen Korea Kesal

Winnetnews.com - SBS News melaporkan bahwa mantan member BIGBANG, Seungri telah dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Sebelumnya, Seungri telah menjalani kasus pengadilan yang panjang selama lebih dari 2 tahun sejak berita skandal Burning Sun pertama kali muncul pada tahun 2019.

Seungri didakwa atas kasus pengadaan dan mediasi prostitusi, penggelapan dana bisnis dan pendapatan, percobaan penghancuran bukti, distribusi konten film ilegal, konten film ilegal, perjudian ilegal, dan pelanggaran undang-undang sanitasi

Read More...

Sumber: winnetnews