Sering Berhubungan Intim Hingga Hamil, Pria Beristri Ini Nekat Menikahi Adik Kandungnya Sendiri!

slidegossip
 slidegossip - Tue, 19 May 2020 17:02
 Dilihat: 1482
Sering Berhubungan Intim Hingga Hamil, Pria Beristri Ini Nekat Menikahi Adik Kandungnya Sendiri!
slidegossip.com - Pernikahan sedarah yang sejatinya haram jika dilakukan, ternyata tak membuat dua insan yang sedang dimabuk asmara ini takut untuk melakukannya. Pasangan kakak beradik, AN yang berusia 29 tahun dan FI yang berumur 21 tahun, nekat menikah padahal mereka adalah saudara kandung.

Kakak beradik lakukan pernikahan sedarah (tribunnews.com)

Kejadian langka ini terjadi pada tahun 2019 lalu. Seperti dilansir dari tribunnews.com (5/7/2019), pernikahan sedarah kakak dan adik di Bulukumba sempat menghebohkan publik. Selain sedarah, tingkah kedua pelaku sebelum menikah yang ternyata sudah sering melakukan hubungan intim, juga membuat keluarga geram.

Sampai-sampai, orangtua keduanya menginginkan agar anak-anaknya itu dihukum setimpal dengan cara dibuang ke laut. AN dan FI nekat untuk tetap menikah pada tanggal 23 Juni 2019 lalu. Salah satu alasannya adalah karena FI sudah berbadan dua.

Keluarga semakin dibuat geram karena AN ternyata sudah beristri dan memiliki satu orang anak. Namun meski hubungan asmara mereka ditentang keras oleh keluarga, AN dan FI tetap nekat melakukan pernikahan.

Sementara itu, orangtua AN dan FI, Mustamin mengaku malu atas perbuatan kedua anaknya, usai dirinya gagal menghentikan pernikahan mereka. Mustamin pun sampai tidak mau lagi mengakui AN dan FI sebagai anak kandungnya. Dia ingin AM dan FI mendapatkan hukuman setimpal karena melanggar norma agama dan hukum.

Menurut Mustamin, pernikahan AM dan FI sudah mencemarkan dan mencoreng nama baik keluarga. Bahkan warga di kampung Mustamin di Bulukumba juga menolak jika AM dan FI kembali ke kampung halamannya.

"Saya tidak mau lagi melihat kedua anak itu. Jika hukum adat bisa dilakukan, kedua anak ini akan 'di-labu' (ditenggelamkan di laut dengan cara dimasukkan ke karung)," ujar Mustamin penuh kemarahan.

Pernikahan sedarah antara AM dan FI terjadi di Jalan Tirtayasa, RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Minggu (23/6/2019) lalu. RS, suadara tertua AN dan F mengaku kecewa atas pernikahan sedarah kedua adiknya. RS menerangkan kalau AN merupakan anak ke-3 dari orangtuanya. Sedangkan FI merupakan anak bungsu dari tujuh bersaudara.

Sama seperti orang tuanya, RS juga menginginkan agar kedua adiknya dihukum secara adat "Kami keseluruhan tujuh orang bersaudara. Dia (AM) anak ketiga, menikah dengan adik yang bungsu. Kami berharap mereka diproses hukum, seandainya masih berlaku hukum adat maka saya juga meminta untuk itu," tegas RS.
Sumber: slidegossip