Polisi Tangkap Pelaku Spesialis Begal Handphone yang Viral di Tebet

Okezone
 Okezone - Fri, 26 Mar 2021 15:33
 Dilihat: 399
Polisi Tangkap Pelaku Spesialis Begal Handphone yang Viral di Tebet

JAKARTA - AF (26) alias Godek berperan sebagai eksekutor yang mengambil handohone korban dengan cara merampas dari genggaman korban hanya bisa tertunduk lesu saat ditampilkan dihadapan awak media di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (26/3/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tersangka AF merupakan pelaku pencurian dengan cara membengal handphone di Tebet yang sempat viral beberapa waktu lalu.

"Ada satu tersangka inisial AF (26) alias G. Satu orang lagi masih dalam pengejaran inisial R. Kasus ini sempat viral di media sosial," ujar Yusri Yunus.

Baca juga: Heboh Tanah Kuburan Meninggi di Padang Pariaman, Ini Kata Ahli Geologi

Dalam melakukan aksinya, AF berperan sebagai eksekutor. Dia mencari sasaran orang memegang handphone, kemudian tersangka melewati dan merampas barang milik korban.

Baca juga: Heboh "Hantu Putih" Terekam CCTV Mondar-mandir di Rumah Pejabat Damkar

AF mengaku baru satu kali melakukan aksinya, namun polisi melihat sebaliknya. Bila dilihat dari modusnya, AF sudah terbiasa melakukan aksinya. Bahkan pelaku juga merupakan kasus residivis narkotika.

"R ini spesialis pencurian begal handphone. Kita sudah kantungi identitasnya, akan segera kita tangkap," jelas Yusri Yunus.

Dalam kasus tersebut polisi mengamankan satu motor Honda Vario dengan nomor plat B-5807-TFX, sebuah sweater biru, satu helm merk Honda, dan rekaman CCTV di lokasi kejadian penjambretan handphone di Jalan Asem Baris Raya RT01/RW05 Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

AF dan G dijerat dengan Pasal 365 Junto Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun dan 7 tahun penjara.

Sumber: Okezone