Lurah Viral Minta THR ke Pengusaha di Jombang Cuma Dihukum Teguran Tertulis

Okezone
 Okezone - Sat, 01 May 2021 06:22
 Dilihat: 200
Lurah Viral Minta THR ke Pengusaha di Jombang Cuma Dihukum Teguran Tertulis

JOMBANG - Lurah Jombatan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kislan, yang viral karena membuat surat edaran minta THR kepada pengusaha itu mendapat hukuman teguran lisan dan tertulis.

Lurah Kislan sempat membuat heboh jagat media sosial lantaran membuat surat edaran minta tunjangan hari raya atau THR. Surat edaran itu ditujukan kepada pengusaha toko dan rumah makan setempat. Tak tangung-tanggung, lurah itu menyebut THR berupa parsel Lebaran untuk 16 pegawai kelurahan.

Baca juga: Viral Video Serda Ucok Main Gitar Bareng Anak Kecil, Bawakan Lagu Dewa 19

Aksi ngawur Lurah Jombatan, Kabupaten Jombang, ini bikin sejumlah pihak protes. "Tidak boleh (minta-minta THR)," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim, kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).

Lurah viral karena minta THR tersebut sudah mengakui dirinya memang membuat surat itu. Menurut Luqman, Lurah Kislan telah melanggar sumpah jabatan. Elite PKB itu meminta Bupati Jombang memberi teguran kepada Lurah Kislan.

Baca juga: Viral Jamaah Meninggal dalam Posisi Sujud saat Sholat Jumat

"Itu melanggar sumpah jabatan. Harus mendapat teguran keras bupati," kata Luqman.

Ditangani Bupati Jombang

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo menyerahkan permasalahan Lurah Kislan kepada Bupati Jombang. Permasalahan terperinci lurah minta THR ke pengusaha ini ditangani oleh pimpinan Kabupaten Jombang.

"Masalah lurah silakan tanya detail masalah ke pemda kabupaten saja dulu. Pimpinan langsung bupati," ucap Tjahjo.

Sumber: Okezone