Heboh Uang Rp75 Ribu Bisa Nyanyi, BI Angkat Bicara

Okezone
 Okezone - Sun, 27 Sep 2020 08:04
 Dilihat: 708
Heboh Uang Rp75 Ribu Bisa Nyanyi, BI Angkat Bicara

JAKARTA - Viral video uang Rp75.000 bisa bernyanyi menjadi sorotan warganet. Dalam video berdurasi 46 detik itu memaparkan bahwa uang pecahan Rp75.000 bisa menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Nyantian uang Rp75 ribu tersebut bisa dilihat dengan sebuah aplikasi. Jika camera menyoroti uang tersebut, barulah terlihat paduan suara di atas uang edisi Kemerdekaan RI.

Baca Juga: Setelah Dicoba, Ternyata Viral Uang Rp75 Ribu Benar Bisa Bernyanyi Indonesia Raya

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko menyatakan, pihaknya tidak membuat konten augmented reality (AR) pada uang pecahan Rp75.000 ataupun di uang Rupiah lainnya.

Menurutnya, AR tidak termasuk dalam ciri uang Rupiah yang diedarkan Bank Indonesia. Teknologi AR, dapat menggunakan gambar obyek apapun apakah itu gambar uang manapun, atau gambar apapun menjadi semacam coding untuk mengaktivasi video, text ataupun audio yang sudah dipasang dalam aplikasi yang dibuat pengembang.

Baca Juga: Viral Video Uang Rp75 Ribu Bisa Bernyanyi Indonesia Raya

Dia menyatakan, pihaknya akan menelusuri informasi tersebut agar tak menjadi simpang siur di masyarakat. "BI akan mempelajari lebih lanjut mengenai penggunaan AR di uang pecahan Rp75.000," ujarnya, kata Onny saat dihubungi Okezone, Minggu (27/9/2020).

Diberitakan sebelumnya, uang edisi khusus Hari Kemerdekaan 75 Tahun Indonesia dengan pecahan Rp75.000 kembali menuai fenomena. Setelah uang tersebut dibanjiri peminat, kini uang baru itu bisa bernyanyi lagu Indonesia Raya.

Sumber: Okezone