Heboh Turis Taiwan Dipalak Imigrasi Indonesia Rp60 Juta Langsung Disorot Media Asing

Okezone
 Okezone - Thu, 13 Apr 2023 05:28
 Dilihat: 241

JAKARTA - Kelakuan aparat imigrasi Indonesia menjadi sorotan media asing setelah seorang turis Taiwan merasa "dipalak" petugas imigrasi di Bandara Bali. Turis itu kemudian menceritakan pengalamannya di forum diskusi taiwan, PTT.

Diwartakan Radio Taiwan Internasional (RTI), kejadian bermula saat turis, yang berinisial L, sedang mengantre di imigrasi bandara, dan mengeluarkan kamera untuk memotret. Tiba-tiba dia didatangi petugas imigrasi yang membawanya ke sebuah ruangan gelap.

L diinterogasi oleh petugas, yang mengatakan akan mendeportasinya ke Taiwan karena melanggar aturan. Hal ini membuatnya itu terkejut karena L tidak tahu bahwa ada larangan memotret di area imigrasi dan dapat membuatnya di deportasi.

Setelah interogasi, L kemudian diminta menunggu, sementara petugas menggiring beberapa turis lain masuk ke dalam ruangan. Setelah sekira 1 jam, L mulai merasa ada yang tidak beres, dan menduga dia dibiarkan menunggu agar mau membayar denda.

Petugas imigrasi mengatakan denda untuk pelanggaran yang dilakukan L adalah sebesar USD4.000 (sekira Rp60 juta), namun setelah proses tawar menawar, L akhirnya diminta membayar USD300 (sekira Rp4,5 juta).

L kemudian diminta menarik uang dari ATM yang ada di ruangan itu. Namun, karena batas penarikan, L hanya bisa menarik uang sebesar Rp4 juta.

Sumber: Okezone