Heboh Surat Pemberhentian Ustaz Abdul Somad sebagai Dosen, Ini Faktanya

Okezone
 Okezone - Tue, 07 May 2019 12:17
 Dilihat: 485
Heboh Surat Pemberhentian Ustaz Abdul Somad sebagai Dosen, Ini Faktanya

PEKANBARU - Saat ini beredar surat dugaan pemecatan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau. Terkait hal tersebut, pihak universitas menepisnya.

Rektor UIN Suksa Riau,Prof Akhmad Mujahidin menepis pemecatan terhadap Ustaz Abdul Somad. Dia menegaskan, sampai saat ini UAS masih mengajar di universitas yang berada di Jalan HM Subrantas Panam itu.

Baca juga: Heboh Kabar Saksi Prabowo-Sandi Tewas dengan Leher Terputus, Ini Fakta Sebenarnya

"Tidak benar itu. Mana kalau ada surat pemecatan. Ustaz Somad masih dosen UIN," ucap Prof Akhmad Mujahidin kepada Okezone, Selasa (7/5/2019).

Dia mengatakan bahwa surat yang beredar saat itu bukanlah surat pemecatan Ustaz Abdul Somad, melainkan surat dari Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN). Di mana dalam surat yang ditujukan ke UIN Suksa Riau adalah memuat beberapa poin tentang pertemuan UAS dengan Capres Prabowo Subianto pada 11 April 2019 yang beredar luas di youtube maupun siaran langsung dari salah satu televisi swasta.

Baca juga: Ustadz Yusuf Mansur Sebut Jihad Bela Prabowo Masuk Neraka, Begini Faktanya

Dalam surat tersebut bahwa pertemuan UAS dengan Prabowo terkait Pilpres 2019. KASN menjelaskan bahwa selaku aparatur sipil negara (ASN) harus netral.

Netral tersebut dalam artian setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun.

Baca juga: Heboh Video Pengakuan Anggota KPU Dibayar Rp250 Juta dan Dijanjikan Rp12 M, Ini Faktanya

"Surat dari KASN ke kita tertulis tanggal 16 April 2019 dan sampai ke kita tanggal 2 Mei 2019. Intinya pihak KASN yang merupakan komisi langsung di bawah presiden meminta klarifikasi dari kita tentang UAS soal video yang beredar luas itu. Jadi bukan surat pemecatan. Dia punya 14 hari untuk menjawab surat itu," tegasnya.

Sumber: Okezone