Heboh Peran OJK Dikembalikan ke BI, Wimboh Komentar Ini di Kantor Menko Luhut

Okezone
 Okezone - Mon, 06 Jul 2020 13:11
 Dilihat: 187
Heboh Peran OJK Dikembalikan ke BI, Wimboh Komentar Ini di Kantor Menko Luhut

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memanggil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, ke Kantor Kemenko Maritim , Jakarta.

Usai bertemu Luhut, Wimboh mengungkapkan bahwa pertemuan bersama Menko Luhut Binsar Pandjaitan membahas terkait investasi pada semua lini.

"Tadi kita rapat tentang bagaimana meningkatkan investasi. Seperti investasi perbankan dan sektor riil," ujar dia, Senin (6/7/2020).

Baca Juga: Pengusaha Berharap OJK Lebih Sensitif di Tengah Kondisi Covid-19

Sementara itu, Wimboh pun mengelak bahwa ada pembahas soal wacana pembubaran OJK bersama luhut. Wimboh pun tidak menjawab sama sekali.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga tidak mau membeberkan hasil pertemuan dengan Ketua OJK.

Bahkan mengarahkan awak media agar bertanya ke Staf Khusus Bidang Hukum Menko Kemaritiman Lambok Nahattands.

"Tanya ke Pak Lambok aja. Dia yang ikut rapat," ungkap dia.

Baca Juga: Pengawasan Bank Akan Kembali ke BI, Internal OJK Harus Dirombak?

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini terancam untuk dibubarkan. Wacana ini muncul karena pemerintah sedang mempertimbangkan mengeluarkan dekrit darurat untuk mengembalikan regulasi pengawasan perbankan kembali Bank Indonesia (BI) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Terkait hal itu, Pengamat Ekonomi Indef Bhima Yudhistira menyebut sebaiknya pemerintah tidak gegabah untuk membubarkan OJK. Sebab punya dampak yang besar terhadap kepercayaan investor dan nasabah di industri jasa keuangan.

"Kalau OJK dikembalikan ke pengawasan BI maka ada sinyal bahwa perbankan tengah mengalami krisis yang sudah terlalu berat," ujar dia.

Kemudian, lanjut dia, permasalahan lain juga muncul terkait adaptasi dari budaya organisasi yang berbeda. Tidak semudah itu sumber daya manusia OJK dan BI disatukan, perbedaan cara kerja dan budaya internal akan membuat masa adaptasi berjalan lambat.

Sumber: Okezone