Habib Rizieq Divonis 4 Tahun, Mardani Bandingkan Kasus Jaksa Pinangki, Netizen: Ada yang Takut Pilpres 2024

Okezone
 Okezone - Thu, 24 Jun 2021 07:51
 Dilihat: 430
Habib Rizieq Divonis 4 Tahun, Mardani Bandingkan Kasus Jaksa Pinangki, Netizen: Ada yang Takut Pilpres 2024

JAKARTA - Vonis empat tahun yang diberikan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) mendapat tanggapan dari netizen.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera membandingkan vonis yang diterima Habib Rizieq dengan vonis yang diterima koruptor jaksa Pinangki.

"Luar biasa, sama dengan vonis jaksa Pinangki. Terlihat aneh dan beda perlakuan, padahal UU Karantina Kesehatan tujuannya untuk menekan laju pandemi. Semoga Habib Rizieq selalu diberi kekuatan dan keadilan, Amiin," kata Mardani Ali Sera dalam cuitanya melalui akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera, Kamis (24/6/2021).

Cuitan Mardani langsung menjadi yang populer seiring nama Habib Rizieq yang trending di Twitter setelah 9,9 ribu pengguna Twitter mencuit.

Sejumlah warganet kemudian bereaksi. Melalui akun Twitter-nya, mereka memenuhi laman komentar cuitan Mardani. Mereka sependapat dengan komentar Mardani, yang menilai tidak adil vonis itu diberikan kepada Habib Rizieq.

Baca Juga: Deretan 3 Vonis Habib Rizieq, dari Denda Rp20 Juta hingga 4 Tahun Penjara

"Jangan berharap penanggulangan Covid-19 mendapatkan hasil yang maksimal, jika penegakan hukumnya menggunakan Standar Ganda #VonisBebasUntukIBHRS," cuit @nurwantp dalam cuitannya.

Selain itu, warganet juga menilai upaya vonis Habib Rizieq untuk menjegalnya dalam terlibat politik jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

"Bagi mereka HRS adalah kerikil tajam suksesi 2024, jadi vonis harus melewati 2024 biar aman," timpal @afmardani.

Sikap sama juga dilontarkan @her_alone yang mengungkapkan apapun yang terjadi. HRS tak boleh bebas hingga 2024.

"Saya kok jadi mengira HRS tidak boleh bebas sampai 2024. Apapun jalannya!," timpalnya.

Sumber: Okezone