Digugat Cerai Istri, Pria di Karanganyar Bayar Tuntutan Rp 178 Juta Pakai Uang Koin

Rancahpost
 Rancahpost - Sat, 25 Aug 2018 02:24
 Dilihat: 620
Digugat Cerai Istri, Pria di Karanganyar Bayar Tuntutan Rp 178 Juta Pakai Uang Koin

RANCAH POST - Seorang pria bernama Dwi Susilarto yang berasal dari Karanganyar, Jawa Tengah, digugat cerai oleh istrinya, Herni Setyowati. Gugatan tersebut dilayangkan karena Dwi dianggap tidak memberikan nafkah uang yang cukup selama sembilan tahun menikah dengan Herni. Gugatan itu pun dikabulkan oleh Pengadilan Agama Karanganyar. Nggak hanya diceraikan, tapi Dwi juga diwajibkan untuk memberikan […]

Berita dan artikel Digugat Cerai Istri, Pria di Karanganyar Bayar Tuntutan Rp 178 Juta Pakai Uang Koin muncul pertama kali di Rancah Post

Read More...

Sumber: Rancahpost