2 Pelaku Pembacokan yang Aksinya Viral di Medsos Ditangkap

Okezone
 Okezone - Thu, 16 Jan 2020 10:49
 Dilihat: 508
2 Pelaku Pembacokan yang Aksinya Viral di Medsos Ditangkap

BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung dan tim Jatanras Polda Jabar menangkap dua pelaku pembacokan terhadap seorang pengendara motor di Jalan Muhamad Yunus, Cicendo, Kota Bandung. Aksi pembacokan yang terekam kamera CCTV itu sempat viral setelah beredar di media sosial.

"Ada dua orang yang kita amankan berinisial RP dan MM," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema, saat ekspose kasus di Mapolrestabes Bandung, Kamis (16/1/2020).

Mereka dibekuk di wilayah Cicendo pada Rabu 15 Januari 2020 malam. Sebelumnya, mereka sempat kabur dari kejaran polisi selama 5 hari.

Irman mengatakan, dalam kasus ini, RR berperan sebagai joki motor, sementara MM pelaku yang melakukan pembacokan. MM merupakan seorang residivis kasus pencurian disertai kekerasan.

Saat ini, pihaknya masih menelusuri kabar mengenai pelaku merupakan komplotan berandalan bermotor.

Dari penangkapan keduanya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, motor matic yang sudah diubah warnanya guna mengelabui petugas, dan sebilah golok yang digunakan pelaku untuk melukai korban.

"Mereka kita kenakan Pasal 170 dan 351 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara," katanya.

Sekadar diketahui, sebelumnya beredar video aksi pembacokan terhadap pengendara sepeda motor hingga viral di media sosial. Pembacokan itu terjadi pada Jumat 10 Januari 2020.


Baca Juga : Viral Pembacokan di Bandung, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Pada video tersebut tampak dua pria berboncengan sepeda motor. Tiba-tiba, mereka mencegat pengendara motor yang lewat kemudian menyerangnya. Dalam kejadian itu, satu orang terluka akibat sabetan senjata tajam.

Sumber: Okezone