Waspada! 'Lintah Darat' Teknologi, Heboh Ditagih Pinjaman Online Tiba-Tiba

Okezone
 Okezone - Sun, 25 Apr 2021 08:07
 Viewed: 281
Waspada! 'Lintah Darat' Teknologi, Heboh Ditagih Pinjaman Online Tiba-Tiba

JAKARTA - Pinjaman online masih menjadi suatu alternatif keuangan yang cukup menggiurkan bagi masyarakat, terlebih pada kondisi ekonomi pandemi saat ini. Cukup menggunakan KTP, masyarakat dapat mencairkan pinjaman.

Belakangan ini ada satu kasus yang tengah ramai dibicarakan terkait korban tagihan pinjaman online hingga tagihan kartu kredit secara tiba-tiba. Diketahui, mereka mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman atau melakukan transaksi belanja menggunakan kredit.

Baca Juga: Korban Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal Terjerat akibat Bujukan Keluarga

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Ebi Junaidi menilai, pinjaman online menjadi suatu hal yang sangat meresahkan di tengah masyarakat. Dia mengatakan, sudah banyak sekali masyarakat yang menjadi korban dari pinjaman online.

"Pinjaman online itu udah sudah menjadi sesuatu yang membuat masyarakat kita tersangga dengan sangat buruknya. Beberapa bulan lalu ada kasus di mana orang itu tidak melakukan pinjaman online, tapi kemudian tiba-tiba ada dana yang masuk ke tabungan dia. Kemudian, dalam waktu satu minggu harus dikembalikan dengan tingkat bunga yang tinggi," katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (25/4/2021).

Menurutnya, penting sekali dilakukan proteksi terhadap data-data atau informasi pelanggan. Serta, yang tidak kalah penting adalah regulasi terhadap pinjaman online harus ditegakkan.

Baca Juga: Upaya BI Lindungi Rakyat dari Pinjol Ilegal

"Pemerintah seharusnya segera melakukan kepastian hukum terhadap hal-hal seperti ini. Diberikan contoh yang kemudian memberikan efek jera kepada penyedia pinjaman-pinjaman online tersebut. Ini kan boleh kita katakan lintah darat berbasis teknologi," ujar Ebi.

Source: Okezone