Viral, Video Oknum Polisi Aniaya Perempuan dan Anak Kecil yang Diduga Mencuri di Minimarket

Okezone
 Okezone - Fri, 13 Jul 2018 02:46
 Viewed: 877
Viral, Video Oknum Polisi Aniaya Perempuan dan Anak Kecil yang Diduga Mencuri di Minimarket

PANGKALPINANG - Sebuah video diduga oknum polisi menganiaya seorang perempuan dan anak kecil viral di media sosial, diduga kejadian terjadi terjadi di salah satu mini market di Pangkalpinang, Babel.

Dalam video itu seorang pria mengenakan baju oranye bertulis Polisi, menendang seorang perempuan yang diduga telah mencuri di minimarket

Pria itu tanpa ragu menendang wajah, kemudian memukul kepala wanita dengan alas kakinya, dan seorang anak pun tak luput dari sasaran amarahnya.

"Bawa ke mobil. Diam kamu," ujar oknum tersebut dengan nada tinggi dan kesal.

Tak hanya itu, pria tersebut juga menggampar wanita tersebut yang diduga tepergok mencuri susu seharga Rp200.000 ini dengan menggunakan sandalnya.

Padahal dalam video perempuan itu sudah minta ampun, "Jangan pak, ampun pak," ucapnya sembari menangis. Usai memukul kedua perempuan tersebut, pria yang juga pemilik minimarket itu tak segan-segan melayangkan tamparan kepada anak laki-laki diduga sebagai komplotan pencuri susu.

Kabid Humas Polda Babel AKBP Abdul Mun'im membenarkan, memang telah terjadi aksi pemukulan dilakukan salah seorang oknum perwira Polda Babel, terhadap pencuri yang diduga dilakukan seorang ibu di toko minimarket milik Y di Jl. Selindung Kota Pangkalpinang, Rabu 11 Juni 2018 sekitar pukul 19.00 WIB.

"Saat itu, ada pemilik toko (memakai kaos polisi) melihat kejadian pencurian di tokonya. Kemudian Y bertanya kepada pelaku pencuri sambil melakukan tindakan kekerasan dan viral di medsos," ujarnya melalui keterangan resmi kepada awak media di Pangkalpinang, Kamis (12/7/18) malam.

Menurut Kabid, saat ini karyawan toko milik Y telah melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polres Pangkalpinang untuk proses sidik, dan seorang ibu yang diduga melakukan pencurian sedang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Pangkalpinang.

"Terkait oknum sedang dilakukan pemeriksaan, pasalnya di dalam minimarket ada si pemilik toko (bertuliskan polisi). Maka Bidpropam Polda Babel dipimpin Kabid Propam sedang melakukan lidik dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pangkalpinang," jelas Mun'im.

Dijelaskannya, pelaku berinisial DS, AT, dan AR (anak DS) melakukan tindak pidana pencurian di minimarket April Mart milik Y, sebagai Kasubdit di Ditpamobvit Polda Babel. Pelaku mengambil barang-barang yang ada di minimarket berupa barang 2 kotak susu chil kid, 1 kotak susu BMT, 4 bungkus mie gelas, 1 kotak susu cair frisian flag, 1 botol susu Hilo, dan 1 buah selendang hijau biru bermotif bunga.

"Aksi pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp600.000, akibat kejadian korban melaporkan kasus pencurian tersebut ke SPKT Polres Pangkalpinang guna proses sidik lebih lanjut," tutur Mun'im.

Sementara itu Satreskrim Polres Pangkalpinang, AKP Saleh mengatakan, langsung mengamankan tiga orang yang diduga melakukan perncurian usai mendapat laporan.

"Kita hanya menerima laporan adanya pencurian, ada dua orang ibu-ibu serta satu anak-anak dan telah kita mintai keterangan. Untuk aksi pemukulan itu, tanyakan saja langsung sama Propam," terangnya.

"Mereka bukan komplotan, berdasarkan pengakuan pelaku, mereka itu terpaksa melakukannya, dan barang bukti berupa susu chil kids dan lainnya," ungkap Saleh.

Source: Okezone