Viral Video Napi Diseret, Ditjen PAS Nonaktifkan Kalapas Narkotika Nusakambangan

Okezone
 Okezone - Fri, 03 May 2019 00:56
 Viewed: 471
Viral Video Napi Diseret, Ditjen PAS Nonaktifkan Kalapas Narkotika Nusakambangan

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membenarkan bahwa pihaknya telah menonaktifkan Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan, setelah insiden yang terjadi dalam pemindahan tahanan narkotika ke Lapas Narkotika Nusakambangan.

"Saat ini Kalapas Narkotika Nusa Kambangan berinisial HM, telah dinonaktifkan dari jabatannya," ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto ketika dihubungi, mengutip laman Antaranews, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Baca juga: Beredar Video Kehidupan Bebas Narapidana di Lapas Nusakambangan

Ade mengatakan bahwa jabatan Kalapas Narkotika Nusakambangan pada saat ini digantikan oleh pelaksana harian dari Kabid Pembinaan Lapas Batu Irman Jaya.

Terkait dengan tindakan kekerasan fisik kepada narapidana pindahan oleh petugas, Ade mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 13 orang petugas, termasuk HM.

"Tindakan tersebut tidak sesuai prosedur dan bertentangan dengan UU No.12 tentang Pemasyarakatan yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia," ujar Ade.

Baca juga: Teroris Bom Panci Abu Umar Meninggal Dunia di Lapas Nusakambangan

Peristiwa kekerasan terhadap narapidana pindahan tersebut terjadi pada Kamis (28/3), sekitar pukul 13.30 WIB. Rombongan 26 narapidana dari Lapas Grobokan dan Lapas Bangli tiba di pos satgas Wijayapura.

Kemudian dilakukan penggantian dari borgol rantai menjadi borgol perorangan untuk dapat masuk dan diperiksa satu persatu oleh satgas pengamanan penyeberangan.

Sesampai keluar dari pintu belakang pos Wijayapura menuju kapal penyeberangan terjadilah tindakan kekerasan atau perlakuan kekerasan fisik kepada narapidana pindahan oleh para petugas yang bertugas saat itu, sebagaimana dalam video viral yang beredar.

Baca juga: Tiba di Pulau Nusakambangan, 145 Napi Teroris Dikawal Ketat

"Tindakan tersebut, dilakukan tidak direncanakan, dimungkinkan dipicu karena para narapidana kurang merespons cepat para petugas untuk segera menaiki kapal," kata Ade.

Ade juga mengatakan tindakan tersebut dimungkinkan juga sebagai tindakan "shock therapy" kepada narapidana kasus narkoba seperti bandar, agar tidak melakukan pelanggaran tata tertib selama menjalani pidana di lapas narkotika Nusakambangan.

"Tetapi tindakan itu tidak sesuai dengan 'standard operating procedure'," pungkas Ade.

Source: Okezone