Viral Sopir Truk Curhat STNK Ditahan Polantas Tanpa Surat Tilang

Okezone
 Okezone - Sat, 17 Apr 2021 20:04
 Viewed: 262
Viral Sopir Truk Curhat STNK Ditahan Polantas Tanpa Surat Tilang

TANGERANG SELATAN - Seorang sopir truk bernama Edi Suhaedi (48) mengaku kecewa dengan ulah oknum anggota polisi lalu lintas (polantas) di Perempatan German Centre, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

Curhatan Edi yang membeberkan kronologi penahanan surat kendaraannya itu viral setelah diunggah akun @sugeng prayogo tuman. Disebutkan jika surat kendaraan dirampas tanpa pemberitahuan apapun serta tanpa diberikan surat tilang.

"Surat STNK saya diambil, terus nggak bilang apa-apa, saya disuruh jalan lagi. Padahal saya nggak tahu salah apa, dia minta surat kendaraan, diambil, terus saya disuruh jalan," tuturnya saat ditemui di pangkalan truk Cilenggang, Sabtu (17/04/21).

Edi menjelaskan, peristiwa itu berawal saat dia berhenti di Traffic Light (TL) Jalan Pahlawan Seribu yang mengarah dari ITC menuju Jalan Boulevard BSD Timur, Jumat 16 April 2021 siang. Tak lama petugas yang diketahui bernama Iptu Rokhmatullah menghampirinya.

"Terus tiba-tiba bapak itu datang, bilang surat-suratnya mana? Ya saya tunjukin karena saya lengkap STNK, SIM semua ada. Terus langsung diambil STNK saya, saya disuruh jalan. Saya bingung enggak bisa turun karena kan kendaraan di belakang padat," ucapnya.

Edi bekerja sebagai sopir truk pengangkut material. Dia pada hari kejadian sedang berencana pulang ke Cilenggang. Akibat perampasan surat kendaraannya itu, Edi tak lagi berani keluar bekerja karena kendaraannya kini tak bersurat.

"Apa memang begitu prosedurnya, STNK diambil petugas tanpa ada surat apapun. Saya baru kali ini mengalami kejadian begini. Ini sama aja nyusahin orang kecil seperti saya, saya nggak bisa kerja lagi karena STNK nggak ada, pemberitahuan surat tilang juga nggak ada," tuturnya.

Diperoleh informasi, jika Iptu Rokhmat bertugas di Satlantas Polres Tangsel. Saat dikonfirmasi langsung, dia pun mengakui bahwa memang telah menahan surat kendaraan berupa STNK dari seunit truk yang melintas pada Jumat siang.

Baca Juga : Viral Video Dugaan Pelecehan Agama, Bendesa Adat Gianyar Geruduk Kantor PHDI dan MDA

"Iya memang sama saya STNK nya, jadi waktu itu posisinya kan di sini Traffic Light nya mati. Sehingga karena khawatir terjadi kecelakaan, akhirnya kita pasangin Traffic Cone (pembatas). Jadi yang mau belok itu harus lurus dulu, baru belok di sana. Jadi enggak bisa belok langsung dari Traffic Light. Saat itu sopir ini mau belok langsung, makanya saya setop," ucap Rokhmat.

Source: Okezone