Viral! Polisi Bubarkan Pengunjung Waterboom Lippo Cikarang

Okezone
 Okezone - Mon, 11 Jan 2021 06:20
 Viewed: 406
Viral! Polisi Bubarkan Pengunjung Waterboom Lippo Cikarang

BEKASI - Pengunjung Waterboom Lippo Cikarang, Kapubaten Bekasi dibubarkan secara paksa karena terdapat kerumunan.

(Baca juga: Kasubdit Cyber Polda Papua Kritis Dikeroyok, Polisi Kejar Pelaku)

Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi menyebutkan, selama pademi virus corona atau Covid-19, waterboom itu sebenarnya tetap beroperasi. Namun, pengunjung hanya dibatasi 250 sampai 500 orang dari total kapasitas sekitar 7.000-an orang.

"Itu tadi karena pengunjung banyak saya dapatkan laporan dari masyarakat tapi tidak hanya laporan dari masyarakat, anggota kami juga sudah melakukan penjagaan, tapi karena terlalu padat pengunjung akhirnya kami bubarkan," ungkap Sukadi ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (10/1/2020).

(Baca juga: Black Box Sriwijaya Air Dikabarkan Ditemukan, Basarnas Fokus Pencarian Korban)

Membludaknya para pengunjung di Waterboom Lippo Cikarang itu, kata Sukadi, karena pihak pengelola memberikan diskon secara berlebihan. Sehingga animo masyarakat berlebihan.

"Kenapa bisa padat, karena ada diskon gila-gilaan lah tiket masuknya itu yang tadinya Rp95 ribu menjadi Rp10 ribu. Itu lah yang akhirnya bikin orang antusiasi ke waterboom gitu. Dan itu dijualnya lewat online, kita tidak tahu," beber dia.

Selama pademi kapasitas pengunjung memang dibatasi. Namun, karena mereka memberikan diskon secara besar akhirnya yang datang ke waterboom itu lebih dari batasan.

"Selama pandemi ini jadi menurut peraturan bupati katanya 50 persen, jadi yang datang kemarin 2.358," kata Sukadi.

Sukadi melanjutkan, sebetulnya dari peraturan bupati, kegiatan di Waterboom bisa dimaklumi. Hanya saja terjadi kerumunan itu yang kemudian pihaknya membubarkan paksa para pengunjung.

"Jadi sebetulnya kalau dari sisi peraturan bupati masih bisa dimaklumi, masih ditolerir, tapi dari sisi kerumunan itu yang tidak bisa ditolerir makanya saya bubarkan," beber dia.

Atas peristiwa itu, lanjut Sukadi, pihaknya sudah memanggil pihak managemen dari Waterboom Lippo Cikarang untuk bisa menjelaskan perihal kerumunan itu.

"Sudah (diperiksa), manajemen Waterboom baik itu GM nya atas nama Ibu Ike maupun manajer tiketing itu sudah dimintai keterangan terkait dengan kerumunan itu diterapkan pasal 93 Undang-undang nomor 6 tahun 2018," ungkap dia.

Diketahui, detik-detik pembubaran pengunjung di Waterboom Lippo Cikarang sempat viral. Warga yang tengah asik bertamasya terpaksa dibubarkan karena terlihat terjadi kerumunan di masa pademi ini.

Mereka pun terlihat langsung bergegas untuk meninggalkan tempat wisata di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi itu.

Source: Okezone