Viral! Petugas Bandara Soetta Kawal Habib Bahar, AP II Beri Sanksi Terberat

Okezone
 Okezone - Fri, 31 Mar 2023 10:37
 Viewed: 247

JAKARTA - PT Angkasa Pura II melakukan tindakan tegas terhadap tiga oknum aviation security (avsec) non-organik saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 3 Maret 2023 lalu.

"Atas pelanggaran terhadap SOP dan tindakan indisipliner ini, kemudian diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga avsec tersebut," kata SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).

BACA JUGA:

Holik menggatakan bahwa ketiga avsec tersebut melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung.

Kemudian mereka juga melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang.

Dia menegaskan setiap avsec harus selalu mematuhi Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure/SOP), di mana SOP dari kantor memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang hingga orang.

BACA JUGA:

"Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan. Di mana ini bukan SOP dari Aasec," Katanya.

Source: Okezone