Viral Aksi Lempar Batu Kereta Api, Pelakunya Bakal Diproses Hukum

Okezone
 Okezone - Fri, 17 Sep 2021 06:24
 Viewed: 393
Viral Aksi Lempar Batu Kereta Api, Pelakunya Bakal Diproses Hukum

BANDUNG - Seorang lansia dan anak di bawah umur viral di media sosial setelah melakukan aksi lempar batu ke kereta api yang sedang melaju di jalur perlintasan antara Kiara Condong-Cikuda Pateuh, Kota bandung. Atas aksi ini, pihak Daop 2 Bandung akan memproses secara hukum kepada para pelaku.

Dalam video terlihat lansia tersebut melemparkan batu ke arah Kereta Argo Wilis yang melaju kencang di kawasan Kiara Condong-Gedebage. Baca Juga: Viral! Pria Ini Kuras ATM Orang yang Lupa Cabut Kartu

Selain itu, di kawasan jalur antara Kiara Condong-Cikuda Pateuh juga terjadi kasus serupa. Di mana, sekelompok anak kecil melemparkan batu ke arah Kereta Argo Wilis yang sedang melaju kencang.

Banyaknya masyarakat yang belum mengetahui peraturan mengenai perlintasan membuat masih banyak masyarakat yang masih berkeliaran di dalam perlintasan jalur kereta api.

Kepala Humas Daop 2 Bandung, Kuwardojo menegaskan, pihak Daop 2 Bandung juga akan memproses secara hukum atas kejadian pelemparan kereta api ini. Dalam KUHP Pasal 194 sendiri menyebut, barang siapa yang dengan sengaja membahayakan lalu lintas umum akan di kenakan sanksi pidana 15 tahun penjara hingga pidana seumur hidup.

Baca Juga: Viral Video Pasangan Gancet, Gus Idris Diperiksa Polres Malang

Source: Okezone