Videonya Viral, Begini Kondisi Motor yang Dirusak Pria di Tangsel karena Tak Mau Ditilang

Okezone
 Okezone - Thu, 07 Feb 2019 09:20
 Viewed: 572

TANGERANG SELATAN - Satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy berwarna merah-hitam nampak terparkir di halaman belakang Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel). Kondisinya nyaris tinggal bagian rangka disertai kabel-kabel yang masih menempel. Sedangkan bagian bodi luar telah tercopot dan hanya sedikit menyisakan patahannya.

Motor itu merupakan kendaraan yang dirusak oleh pengendaranya bernama Adi Saputra (20) di depan Pasar Modern BSD, Serpong, Kamis (7/2/2019) pagi. Saat kejadian, Adi yang tengah berboncengan dengan seorang wanita dihentikan petugas karena melawan arus lalu lintas.

(Baca Juga: Viral Pria di Tangsel Ngamuk Sambil Rusak Motor karena Tak Mau Ditilang)

Selain itu, Adi tak mengenakan helm serta tak membawa pula kelengkapan surat-surat kendaraan. Akhirnya polisi pun menilangnya. Namun, Adi menolak dengan beragam alasan hingga akhirnya dia merusak sepeda motornya sendiri di lokasi.

Petugas lantas mengamankan sepeda motor bernomor Polisi B 6395 GLW itu ke Mapolres Tangsel. Kondisi fisik bagian luarnya hancur mencapai sekira 90 persen. Kendaraan tersebut tak dapat pula dinyalakan. Diduga ada korsleting dan kerusakan di bagian kelistrikan.

"Enggak bisa dinyalain tadi, distarter juga enggak bisa. Tadi bawanya ke sini didorong dari depan," terang salah satu petugas saat memindahkan sepeda motor itu.

Sementara, Kasatlantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin Hanggara menjelaskan kronologis saat anggotanya memberhentikan laju kendaraan yang dikemudikan Adi Saputra.

Kondisi Sepeda Motor Honda Scoopy Bernomor Polisi B 6395 GLW saat Terparkir di Mapolres Tangsel (foto: Hambali/Okezone)

Kata Hedwin, selain melawan arus pengendara tak mengenakan helm sehingga bisa membahayakan dirinya sendiri.

"Anggota lalu menghentikan pengendaranya karena melawan arus, itu kejadiannya sekira pukul 06.36 pagi tadi. Pengendara tak mengenakan helm juga. Kemudian kelengkapan suratnya tak ada juga, lalu ditilang. Dari situlah pengendara menolak, lalu menghancurkan kendaraannya sendiri," ucap Hedwin.

(Baca Juga: Ini Kesalahan Pria yang Ngamuk Sambil Rusak Motor di Tangsel)

Hingga saat ini, pemilik ataupun pengendara belum mendatangi Mapolres Tangsel guna membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Belum diketahui, siapa sebenarnya pemilik kendaraan yang dirusak tersebut.

"Belum tahu, karena kita masih menunggu pemiliknya datang membawa surat kendaraan," kata Hedwin.

Kondisi Sepeda Motor Honda Scoopy Bernomor Polisi B 6395 GLW saat Terparkir di Mapolres Tangsel (foto: Hambali/Okezone)

Source: Okezone