Vaksin Sinovac Tak Memenuhi Syarat, Jamaah Haji Indonesia Diusulkan Vaksinasi Ulang dengan AstraZeneca

Okezone
 Okezone - Wed, 26 May 2021 06:32
 Viewed: 198
Vaksin Sinovac Tak Memenuhi Syarat, Jamaah Haji Indonesia Diusulkan Vaksinasi Ulang dengan AstraZeneca

JAKARTA - Arab Saudi mensyaratkan jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji untuk mengambil vaksin Covid-19 di antara yang produk vaksin yang telah disyaratkan oleh Kerajaan. Sayangnya, vaksin Sinovac buatan China yang banyak diterima oleh warga Indonesia tidak termasuk dalam salah satu vaksin yang disyaratkan.

Untuk itu, PT Bio Farma (Persero) mengusulkan para calon jamaah haji Indonesia yang menerima vaksin Covid-19 buatan SInovac untuk divaksin ulang dengan vaksin buatan AstraZeneca, salah satu merk yang diterima oleh Arab Saudi, untuk memenuhi syarat melaksanakan haji.

BACA JUGA: Arab Saudi Berlakukan Aturan Ketat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Jamaah Haji 2021

Menurut Direktur Utama PT Bio Farma (Persero), Honesti Basyir, Pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan vaksinasi Covid-19 bagi calon jamaah haji menggunakan vaksin yang diproduksi oleh produsen farmasi Eropa dan Amerika Serikat (AS), yakni vaksin Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca.

Pasalnya, produsen dari ketiga jenis vaksin tersebut sudah menerima sertifikasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sementara, vaksinasi di Tanah Air masih didominasi oleh penggunaan vaksin Sinovac yang belum mengantongi sertifikat WHO.

Karena itulah Bio Farma memberikan opsi kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) agar calon jamaah haji Indonesia diberikan vaksin Astrazeneca, meski sudah divaksinasi dengan vaksin Sinovac.

BACA JUGA: Soal Kuota Jamaah Haji, Dubes RI: Tunggu Pengumuman Resmi Arab Saudi

"Saat ini ada 1.389.600 dosis vaksin AstraZeneca di Bio Farma. Ini mungkin bisa menjadi opsi, tinggal diatur apakah jamaah yang sudah mendapat vaksinasi Sinovac mungkin bisa divaksin ulang dengan vaksin AstraZeneca," ujar Honesti, Selasa (25/5/2021).

Opsi tersebut nantinya akan diskusikan dengan BPOM dan Komnas KIPI, untuk meminta pertimbangan ahli mengenai pemberian vaksin ulang secara khusus bagi calon jamaah haji Indonesia.

Source: Okezone