Tak Memenuhi Syarat, Imigrasi Soetta Tolak 31 WNA Masuk ke Indonesia

Okezone
 Okezone - Tue, 26 Jan 2021 22:46
 Viewed: 336
Tak Memenuhi Syarat, Imigrasi Soetta Tolak 31 WNA Masuk ke Indonesia

JAKARTA - Kantor Imigarasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta menolak 31 Warga Negara Asing (WNA) yang akan masuk ke Indonesia, sejak 1-25 Januari 2021.

Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh mengatakan, para WNA tersebut dilarang masuk ke Indonesia lantaran adanya SE Ditjen Imigrasi Nomor IMI-0103.GR.01.01 Tahun 2021 tentang

Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pandemi Covid-19.

"Di TPI Soekarno-Hatta sebanyak 31 WNA ditolak masuk ke Indonesia periode 1-25 Januari 2021," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Rabu (27/1/2021).

Para WNA tersebut tidak dapat masuk ke Indonesia lantaran tidak terpenuhinya sejumlah syarat seperti izin tinggal dinas, izin tinggal terbatas, hingga izin tinggal tetap.

Baca juga: Pelayanan Imigrasi di KBRI Kuala Lumpur Jadi yang Paling Sibuk Dunia

Adapun ke-31 WNA tersebut berasal dari China, Inggris, Amerika, dan sejumlah negara lainnya. Para WNA dipulangkan dengan menggunakan pesawat yang membawa mereka masuk ke Tanah Air.

"Dengan alasan bukan merupakan subyek dari SE sebagaimana dimaksud," tandas Ahmad.

Source: Okezone