Usai Viral, Lansia Terduga Pelaku Cabul Bocah di Tangerang Ditangkap

Okezone
 Okezone - Tue, 13 Jun 2023 06:40
 Viewed: 168

TANGERANG - Pria lanjut usia (Lansia) berinisial AR (65) terduga pelaku pencabulan bocah perempuan (4) di kawasan Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten akhirnya diringkus.

Polres Metro Tangerang Kota baru menangkap AR setelah keluarga korban menunggu keadilan sejak April 2023 lalu aksi bejat itu dilaporkan.

"Sudah (AR telah ditangkap). Sedang diproses," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing, Selasa (13/6/2023).

AR ditangkap polisi setelah aksi bejat yang dilakukan itu ramai diberitakan. Dia diringkus di rumahnya pada Senin, 13 Juni 2023 malam.

"Di rumahnya (Kecamatan) Larangan (AR ditangkap di rumahnya). Lengkapnya ke bapak Kapolres yah mas," kata Rio.

Sebelumnya, diberitakan seorang pria lansia berinisial AR (65) tega mencabuli bocah perempuan yang masih berusia 4 tahun di kawasan Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Bocah tersebut merupakan tetangganya sendiri.

Tak hanya itu, setelah aksi bejat tersebut ketahuan, AR sempat menyodorkan uang kepada keluarga korban untuk damai, namun ditolak.

Source: Okezone