Tak Punya Hati? Keluarga Korban Lion Air JT610 Masih Berduka, Beredar Surat Larangan Gugat!

slidegossip
 slidegossip - Thu, 29 Nov 2018 17:06
 Viewed: 407
Tak Punya Hati? Keluarga Korban Lion Air JT610 Masih Berduka, Beredar Surat Larangan Gugat!
slidegossip.com - Pencarian dan identifikasi korban pesawat Lion Air JT610 resmi dinyatakan berakhir pada hari Jumat, tanggal 23 November 2018 lalu. Seperti dilansir dari grid.id (29/11/2018), masih ada 64 korban pesawat Lion Air JT 610 yang tidak teridentifikasi karena tidak ditemukan jasad atau bagian tubuhnya saat proses pencarian dan evakuasi berlangsung.

Keluarga korban Lion Air JT610 (foto: liputan6.com)

Namun disaat keluarga korban masih berduka, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa ada oknum yang sengaja mengedarkan surat larangan kepada keluarga korban agar tidak menggugat perusahaan maskapai tersebut. Kabar itu muncul setelah keluarga korban dijanjikan akan mendapatkan santunan sebesar Rp 1,25 miliar dari pihak Lion Air. Menurut Hotman, dalam surat itu disebutkan bahwa keluarga korban dilarang menggugat pihak Lion Air apabila sudah mendapatkan uang santunan.

"Jadi saat ini ada masalah, karena ada dugaan oknum-oknum dari perusahan penerbangan mengedarkan surat kepada keluarga yang isinya jika Anda menerima konpensasi Rp 1,25 miliar sesuai aturan Kementerian Perhubungan maka kalian tidak boleh lagi menggugat di mana pun," ungkap Hotman Paris di Kopi Jhony, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (29/11/2018).

Padahal menurut Hotman Paris, seharusnya pihak keluarga tidak diberikan batasan untuk mengajukan gugatan ke depannya. Hotman juga meminta Menhub agar membebaskan para keluarga korban yang masih merasa kurang puas dan ingin menempuh upaya hukum lainnya. "Itulah saya imbau ke Menhub agar memerintahkan perusahaan agar santunan itu wajib bayar dan rakyat nggak dibatasi dengan membuat surat pernyataan untuk menggugat lagi," papar Hotman Paris.

Selain itu, Hotman juga meminta agar keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP tidak buru-buru menandatangani surat pernyataan tersebut, karena ia sudah mendapatkan bantuan dari pengacara Manuel von Ribbeck dari Chicago, Amerika Serikat untuk menuntut Boeing agar pihak keluarga korban bisa mendapatkan santunan lebih besar.

"Sebagian besar keluarga ini dari keluarga menengah ke bawah. Tapi saya minta mereka jangan dengan mudahnya menandatangani surat untuk tidak menggugat pihak Lion Air. Karena santunan Rp 1,25 miliar itu sebenarnya memang santunan normal dan wajib dari pihak maskapai. Saya akan kawal para keluarga korban yang mau menggugat ke pihak Boeing sampai selesai," pungkas Hotman Paris.
Source: slidegossip