Propam Polda Sumut Periksa 12 Polisi Terkait Video Viral Penganiayaan ke Mahasiswa

Okezone
 Okezone - Fri, 27 Sep 2019 08:20
 Viewed: 505
Propam Polda Sumut Periksa 12 Polisi Terkait Video Viral Penganiayaan ke Mahasiswa

MEDAN - Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa 12 anggota polisi terkait video viral penganiayaan terhadap mahasiswa berjas almamater hijau seusai aksi demonstrasi yang berujung ricuh di DPRD Sumut, Kota Medan, Selasa (24/9/2019) lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, saat ini Propam sudah memeriksa 12 anggota polisi terkait penganiayaan terhadap mahasiswa. Mereka diketahui dari Ditsamapta dan Brimob.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, personel yang diduga melakukan pemukulan ada dua orang yakni, Bripda MH dan Bripda FM. Keduanya dari Direktorat Samapta Polda Sumatera Utara," katanya seperti dikutip dari iNews.id, Rabu (25/9/2019).

Pemeriksaan tersebut, kata dia, dilakukan Propam berdasarkan perintah dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto setelah video tersebut viral di media sosial.

Baca Juga: Viral Pengunjuk Rasa Dipukuli Aparat, Polda Sumut Periksa Empat Polisi

"Kapolda langsung memerintah Kabid Propam untuk mengidentifikasi video yang viral di media sosial terkait penganiayaan terhadap mahasiswa yang melakukan demontrasi," katanya.

Tatan mengungkapkan, saat ini sudah mengantongi dua video terkait dugaan tindakan di luar prosedur yang dilakukan 10 anggota polisi saat mengamankan aksi demontrasi.

"Jadi ada dua video yang kami dapat di media sosial. Ada satu tindakan anggota Polri yang dalam hal ini Ditsamapta yang menghina dan melakukan pemukulan," kata Tatan.

Menurut Tatan, penyidik Polda Sumut terus mengembangkan kasus tersebut karena diduga ada anggota polisi lain yang ikut melakukan kekerasan.

"Mungkin ada anggota lain yang melakukan penganiayaan terhadap adik-adik mahasiswa tersebut. Karena itu, kita terus kembangkan. Mereka yang melanggar disiplin ini akan kita kenakan sanksi," kata Tatan.

Source: Okezone