Polri Pastikan Video Viral Telur Palsu di Pasar Johar Baru Hoax

Okezone
 Okezone - Tue, 27 Mar 2018 12:15
 Viewed: 686
Polri Pastikan Video Viral Telur Palsu di Pasar Johar Baru Hoax

JAKARTA - Seminggu belakangan masyarakat diresahkan dengan beredarnya isu soal peredaran telur palsu di beberapa pasar tradisional. Terakhir munculnya video viral yang memperlihatkan seorang pedagang membuktikan telur palsu ke konsumennya di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat.

Menanggapi video tersebut, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri langsung meninjau langsung lokasi pasar tersebut. Dan hasilnya, video soal telur palsu itu ternyata hoax.

(Baca Juga: Polri: Isu Telur Palsu Itu Tidak Ada!)

"Bahwa langsung dilakukan pengecekan di laboratorium, hasilnya ternyata tidak palsu bahkan telur itu telur yang siap konsumsi," ujar Kepala Subdirektorat II Direktorat Siber Bareskrim Polri Kombes Asep Syafruddin di Pasar Johar Baru, Jakarta, Senin (27/3/2018).

Asep menungkapkan, pihaknya juga telah mengetahui pria yang memperlihatkan telur palsu ke masyarakat sebagaimana di dalam video tersebut. Pria itu diketahui bernama Syahroni.

Pengecekan Telur di Pasar Johan Baru (foto: Puteranegara/Okezone)

Oleh karena itu, Asep menyebut, pihaknya langsung mengklarifikasi keterangan dari Syahroni itu. Pasalnya, dia adalah orang yang menyebut telur itu palsu.

"Beliau datang kesini menjelaskan bahkan mempraktekan bagaimana telur itu di pecah kemudian kuningnya di angkat kemudiam di cium sehingga tidak berbau, sehingga orang-orang menyangka itu palsu," ucap Ase.

Karena video tersebut menurut Asep meresahkan masyarakat. Menurut dia, banyak lapisan masyarakat yang mengira isu telur palsu tersebut benar adanya.

(Baca Juga: Setelah Lakukan Pengkajian, Pemprov DKI Tegaskan Tak Ada Telur Palsu di Pasaran)

Asep menuturkan, saat ini masih akan menelisik tujuan dari Syahroni yang menyebut telur palsu ke masyarakat. Apabila, ditemukan unsur pidana, maka tidak menutup kemungkinan Syahroni akan dijadikan tersangka.

"Kami akan melihat apa tujuan dan niat beliau. Kami tidak serta merta melakukan penindakan hukum," tutup dia.

Source: Okezone