Pemotor yang Viral karena Ngotot Tak Mau Ditilang Akhirnya Dipenjara, Kok Bisa?

Okezone
 Okezone - Thu, 25 Jul 2019 05:16
 Viewed: 409
Pemotor yang Viral karena Ngotot Tak Mau Ditilang Akhirnya Dipenjara, Kok Bisa?

PONTIANAK - Aksi pemotor berinisial AS yang ngotot menolak ditilang karena tidak menggunakan helm itu tenyata berlanjut sampai ke ranah pidana. Pelanggaran dan aksinya yang membentak Polantas di Jalan Sultan Abdurrahman, Kota Pontianak, Kalimantan Barat itu tidak hanya selesai pada lembaran surat tilang. Kenapa bisa?

Pemuda berusia 22 tahun itu terpaksa dipenjara dengan jeratan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena ada menguasai senjata tajam. Kemudian Pasal 212 KUHP yang berbunyi, barang siapa yang melawan petugas yang sedang menjalankan tugasnya dapat dilakukan pemidanaan.

Senin 22 Juli 2019, dia terbukti membawa dua senjata tajam jenis Kerambit dan sempat mengancam serta menantang anggota Polri. Awal mulanya, pagi itu AS dibonceng oleh HM dari arah Jeruju, Pontianak Barat menuju Ayani Mega Mall, untuk bekerja.

Mereka melintasi Jalan Podomoro. Ada helm tergantung di sepeda motor matiknya. Namun sengaja tak digunakan. Saat bersamaan, anggota Sat Lantas Polresta Pontianak, Aipda Asep melintasi jalan yang sama menuju kantornya untuk apel Senin pagi.

Saat itulah Asep menegur dan meminta mereka untuk menepi. Namun HM terus melajukan motornya. Sampai akhirnya mereka berhasil dihentikan di Jalan Sultan Abdurahman, depan Kantor Pos Pontianak.

Di sana HM awalnya mengaku tak memiliki SIM. Asep langsung menilangnya. Tak lama, HM berubah. Dia mengaku ada SIM. Asep tetap menilangnya, karena melakukan pelanggaran tak menggunakan helm saat berkendara.

Penilangan inilah yang membuat AS tak terima. Bersikeras tak mau ditilang. Dia berontak dan berkata nada tinggi kepada Asep. Aksi protes ini direkam oleh Brigadir Pribadi Mulya, yang juga kebetulan melintasi jalan itu. Video berdurasi 2 menit 30 detik itu pun viral.

Setelah adu argumen dengan pengendara tersebut dan tilang diberikan, Asep pun meninggalkan lokasi dan menuju ke Mapolresta Pontianak untuk apel pagi. Begitu juga Mulya. Ternyata tak selesai di situ saja.

"Jadi setelah berdebat panjang dan tilang diberikan, saya duluan ke Polresta. Saya berhenti sekitar 30 meter dari lokasi. Saya melihat rekan saya (Mulya) mengamankan AS si pengendara yang dibonceng tadi," ungkap Asep, Kamis (25/7/2019).

Melihat hal tersebut Asep pun kembali ke lokasi semula dan menanyakan kepada Nanang Hermawan anggota Polresta Pontianak yang turut mengamankan AS. Dari keterangan Nanang, diketahuilah bahwa AS sempat mengeluarkan kata-kata bernada ancaman kepada Mulya.

"Jadi rekan saya (Mulya) sebelum meninggalkan lokasi ini sempat ditunjuk dengan pelaku AS. Sambil berkata: Awas kau. Kutandain kau," kata Aipda Asep menirukan apa yang diceritakan rekannya itu.

Source: Okezone