Pemilu Ajang Cari Calon Pemimpin Bukan Alat untuk Memecah Belah Bangsa

Okezone
 Okezone - Wed, 20 Mar 2024 22:32
 Viewed: 97

JAKARTA - Rekonsiliasi dan rekognisi perlu digaungkan untuk meredam ketegangan politik setelah penyelenggaraan Pemilu 2024. Kompetisi politik dalam Pemilu 2024 tak perlu berlanjut usai penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan. Sehingga semua kalangan untuk berbesar hati membangun upaya rekonsiliasi demi kepentingan nasional.

"Semua eksponen politik di Indonesia mesti memiliki sikap besar hati untuk kembali membangun keakraban dan harmoni pasca-pemilu," ujar Koordinator Nasional Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI), Asip Irama dalam Seminar Politik 2024 bertajuk 'Masa Depan Indonesia Pasca Pemilu: Upaya Wujudkan Rekonsiliasi Bangsa Demi Demokrasi Bermartabat', Rabu (20/3/2024).

"Karena itu, agenda rekonsiliasi menjadi upaya untuk merakit kembali biduk keakraban warga negara yang retak akibat persaingan dan perbedaan pilihan politik," terang Asip.

Rekonsiliasi, lanjut Asip, memang harus diupayakan terutama oleh kalangan elite untuk membentuk kondusifitas di kalangan akar rumput. Elite politik mesti legawa menempatkan kepentingan keutuhan bangsa di atas kepentingan praktis politik kolegial.

"Prasyarat utama terbentuknya rekonsiliasi nasional adalah sikap elit politik untuk besar hati menerima (recognition) hasil pemilu. Pemilu tak lebih sekadar proses politik demokratis untuk mencari pemimpin bangsa, tentu tanpa meninggalkan esensi demokrasi yang menjamin integritas dan keadaban," terang Asip.

"Apapun hasilnya, semua pihak mesti menerima dengan besar hati, baik dari unsur partai politik, kandidat, hingga relawan pemenangan. Sebagai institusi paling legitimete yang keabsahannya dijamin undang-undang," lanjut dia.

Menurut Asip, sikap ksatria elit politik untuk menerima hasil Pemilu 2024 akan menjadi teladan positif bagi kalangan akar rumput. Penerimaan dan penghormatan atas hasil Pemilu 2024 tentu menjadi pintu gerbang rekonsiliasi demi menatap masa depan Indonesia lebih maju.

"Bagaimana pun, proses politik bernama pemilu tidak akan mampu memuaskan semua pihak. Bahkan bila ada sengketa, prosedur konstitusional memang telah menyediakan ruang sesuai koridor hukum yang berlaku: melaporkan kepada Bawaslu tentang sengketa kecurangan, atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi bila terkait dengan hasil," jelasnya.

"Setelah drama pemilihan usai, politik hanya akan meninggalkan jejak-jejak keteladanan yang akan terus diingat dari generasi ke generasi. Pasca Pemilu 2024, semua pihak, baik elite hingga akar rumput, mesti menjaga suasana batin kebangsaan secara kolektif. Pemilu hanya ajang mencari calon pemimpin masa depan, bukan alat memecah belah bangsa," tutup Asip.

Source: Okezone