Netizen Sindir Aksi 1812 dengan #DemoCovidMenanti

Okezone
 Okezone - Thu, 17 Dec 2020 20:15
 Viewed: 145
Netizen Sindir Aksi 1812 dengan #DemoCovidMenanti

JAKARTA - Netizen menyindir rencana Anak NKRI berencana menggelar aksi 1812 terkait kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) dan meminta pembebasan tanpa syarat atas tersangka Habib Rizieq Shihab di depan Istana Negara, Jakarta pada Jumat (18/12/2020).

Rencana aksi tersebut menuai polemik di media sosial karena dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya adalah tagar #DemoCovidMenanti di Twitter yang menyisipkan tagar ini sebagai sindiran atas aksi tersebut.

Tagar tersebut viral setelah diposting pertama kali oleh akun Twitter @Txtdaripolitikus yang mendapatkan respons dari sejumlah netizen di dunia maya. "Korban Covid-19 tiap hari terbaring di ruang isolasi dan perawatan. Rumah sakit sudah penuh dan tidak dapat menampung lagi pasien yang sudah berjatuhan. Masyarakat abai dengan Adaptasi Kehidupan Baru yang harusnya ditaati sebagai tanggung jawab bersama," cuit @abdur_rouf91 seperti dikutip, Kamis (17/12).

Respons menarik juga dicuitkan akun @adoy_chie86. Ia menilai jika ada yang nanti hadir dalam rencana aksi tersebut, keluarga bisa terancam jadi korban. "Hadir demo Covid menanti, jelas keluarga menjadi korban berikutnya. Lebih baik kita di rumah dan bekerja untuk kemajuan kita dan bangsa," tulisnya.

Terkait itu, Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo meminta Satgas di DKI dan Polda Metro Jaya bersikap tegas merespons rencana aksi ini. "Satgas DKI dan Polda harus tegas melarang adanya kerumunan," ujar Doni.

Baca Juga : Istri Sembuh Covid-19, Gubernur Riau Masih Positif

Doni mengingatkan soal aturan di DKI terkait larangan adanya kerumunan. Apalagi saat ini tambahan kasus Corona kembali mengalami peningkatan. "Di daerah kan sudah ada Perda dan Pergub yang mengaturnya," kata Doni.

Kepala BNPB ini meminta Pemda dan pihak kepolisian tegas menjalankan aturan. Doni mengatakan potensi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) harus segera disikapi. "Sesuaikan dengan aturan yang sudah dibuat oleh tiap daerah tentang penegakan protokol kesehatan," tegasnya.

Source: Okezone