Mendadak Viral, Pemburu Burung Rangkong Ditangkap Petugas

Okezone
 Okezone - Sun, 13 Jan 2019 20:31
 Viewed: 502
Mendadak Viral, Pemburu Burung Rangkong Ditangkap Petugas

PEKANBARU - Polres Kuansing bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menangkap pelaku pembantaian burung rangkong. Kasus ini terbongkar setelah pelaku Arhedi alias mengunggah pembunuhan burung langka itu di media sosial (medsos) IG (Instagram).

Dimana di IG tersangka memuat sejumlah foto bagaimana dia membunuh dan memotong motong organ tubuh burung bernama latin Bucheros. Tim BBKSDA Riau menyusuri pemilik IG yang menjadi viral.

"Status tersangka di IG menjadi viral dan banyak yang komen. Kemudian kita menyusuri keberadaan pelaku pembunuhan burung ranggong tersebut," ucap Kepala Bidang BBKSDA Wilayah I Riau, Mulyo Hutomo Minggu 13 Januari 2019.

Baca Juga: Hindari Kepunahan, Tiga Burung Langka Dilepasliarkan


Pada awalnya petugas BBKSDA kesulitan menangkap pelaku. Pihak BBKSDA pun melakukan kordinasi dengan pihak Polres Kuansing. Kemudian pihak kepolisian dibantu dengan BBKSDA berhasil menangkap Arhedi. Pria asal Banten ini ditangkap di salah satu tempat di Desa Sibarobah Kecamatan Gunung Toar, Kuansing.

Kepada petugas, Arhedi mengaku membunuh satwa langka itu bersama temannya OY di salah satu perkebunan karet di Gunung Toar. OY sendiri saat ini dalam pengejaran pihak kepolisian.

Dari tangan IG disita barang bukti sebagian dading burung rangkong, kemudian paruh dan bulunya. Diamankan juga alat untuk membunuh burung itu yakni pisau dan ketapel. Tersangka Arhedi saat ini ditahan di Polres Kuansing.

"Pada 15 Januari, pihak Polres Kuansing akan ke kantor kita di Pekanbaru untuk berkordinasi terkait kasus ini," imbuhnya.

Baca Juga: Dua Duyung Ditemukan Mati di Perairan Dumai yang Tercemar Limbah

Source: Okezone