Kronologi Kakak Adik Aniaya Guru SD hingga Jadi Viral

Okezone
 Okezone - Thu, 05 Sep 2019 08:24
 Viewed: 610
Kronologi Kakak Adik Aniaya Guru SD hingga Jadi Viral

MAKASSAR - Polisi akhirnya menetapkan dua perempuan kakak beradik inisial NV (20) dan APR (17) menjadi tersangka atas penganganiayaan terhadap Astia (40), guru kelas SDI Pa'bangngiang Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Tambunan mengatakan kejadian ini berawal saat ibu tersangka tak terima anaknya dipukul. Kemudian ibu itu datang bersama dua anaknya, tersangka NV dan APR.

Kedua tersangka bersama ibunya mendatangi kelas untuk mencari murid yang memukul adiknya. Kemudian pelaku NV saat itu ikut masuk dalam kelas bersama ibunya. Sehingga terjadilah keributan.

"Jadi pelaku tak terima adiknya dijewer. Ibu tersangka juga menjewer kuping murid kelas V dan marah marah dengan nada emosi kemudian membawa murid tersebut menemui kepala sekolah. Karena kepala sekolah melihat tindakan ibu dan dua tersangka lalu menegur agar tidak menjewer kuping murid," kata Tambunan.

Baca Juga: Viral Guru Dikeroyok, Polisi Tetapkan 2 Perempuan Jadi Tersangka

Saat bertemu di ruang kepala sekolah, ibu tersangka kembali marah marah. Korban lalu menuju ruang kepala sekolah dan meminta agar masalah pemukulan adik tersangka diselesaikan di ruang kelas.

"Saat korban (guru) bersama murid menuju ruang kelas, ibu tersangka ingin kembali melakukan kekerasan namun korban menghalangi halangi," ungkap Tambunan.

Source: Okezone