Kekayaan Pegawai Pajak Tak Wajar, Tama S Langkun : Jangan Nunggu Viral Dulu!

Okezone
 Okezone - Fri, 24 Feb 2023 16:20
 Viewed: 103
Kekayaan Pegawai Pajak Tak Wajar, Tama S Langkun : Jangan Nunggu Viral Dulu!

JAKARTA - Pengawasan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kembali jadi sorotan publik setelah kepemilikan harta salah satu pejabat eselon III kementerian keuangan, yaitu seorang pegawai pajak yang anaknya jadi tersangka penganiayaan, ternyata dari Rp50 miliar.

Merespons hal tersebut, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S. Langkun mengatakan hal itu jadi momentum KPK untuk membenahi laporan kekayaan pejabat tersebut. Namun, ia mengingatkan agar tidak menunggu viral dulu baru ditindak.

Menurutnya, LHKPN harus diletakan sebagai cara untuk mendeteksi pejabat publik yang memiliki harta tidak wajar. Selain itu juga sebagai salah satu sarana pencegahan korupsi, termasuk perbaikan tata kelola internal KPK.

"KPK harus perbaiki tata kelola ini, jangan sampai nunggu viral dulu baru KPK baru gerak dan bertindak. LHKPN harus diperiksa meskipun kita memahami, perbandingan antara LHKPN yang masuk dengan jumlah pegawai KPK sangatlah jauh," kata Tama kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (24/2/2023).

Tama menjelaskan, khusus Kementerian Keuangan, terdapat 32.191 wajib lapor LHKPN.

"Bisa dibayangkan berapa banyak sumber daya yang dibutuhkan untuk memverifikasi data LHKPN seluruh Indonesia," ujarnya.

Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo ini melanjutkan, perlu ada perbaikan regulasi dalam mengatur LHKPN. Ia menyebutkan, selama ini terkait pelaporan LHKPN belum ada sanksi pidana apabila tidak melaporkan.

Source: Okezone