Heboh Peredaran Mi Berformalin di Depok, BPOM Ungkap Ciri-cirinya

Okezone
 Okezone - Fri, 22 Mar 2024 20:06
 Viewed: 50

DEPOK - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Anggota Komisi IX DPR RI dan Pemerintah (Pemkot) Depok melakukan inspeksi Pasar Depok Jaya, Kota Depok pada Kamis (21/3/2024).

Dalam inspeksi itu ditemukan mi kuning basah yang diberi kandungan formalin. Ciri-cirinya, mi akan mengkilat hingga tercium bau serta akan tahan berhari-hari.

BACA JUGA:

Komnas HAM Soroti Video Viral Dugaan Penyiksaan Warga Sipil Papua oleh Oknum TNI

"Melalui ciri-ciri/bentuk fisik tertentu terhadap makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti mi basah yang diberi formalin biasanya mengkilat serta akan tahan tidak busuk berhari-hari. Biasanya tercium bau formalin juga," kata Kepala BBPOM Jakarta Sofiyani Chandrawati Anwar saat dikonfirmasi, Jumat (22/3/2024).

Sofiyani juga meminta masyarakat sebagai konsumen dapat cerdas memilih makanan untuk dikonsumsi. Ia mengatakan jangan segan untuk mengecek kemasan hingga tanggal kedaluwarsa.

BACA JUGA:

"Untuk masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih makanan yang akan dikonsumsi. Kemudian untuk memilih produk obat dan makanan jangan lupa cek 'Klik' yakni cek kemasan, label, ijin edar dan kadaluarsa," ungkapnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kandungan formalin pada mi basah yang dijual pedagang saat sidak bersama Anggota Komisi IX DPR RI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok di Pasar Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok pada Kamis (21/3/2024) pagi.

Source: Okezone