Demi Konten Viral, Youtuber Ini Seret Biawak di Jalan Raya

Okezone
 Okezone - Tue, 14 Jul 2020 06:42
 Viewed: 563
Demi Konten Viral, Youtuber Ini Seret Biawak di Jalan Raya

SAMPANG - Fenomena media sosial Youtube memang sangat luar biasa di kalangan masyarakat, terbukti semakin banyaknya pengguna media sosial berbasis video ini, selain bisa memberikan ketenaran layaknya artis-artis ibukota, juga menjanjikan pendapatan yang lumayan.

Untuk mendapatkan iklan, Youtube memberikan syarat minimal video tersebut 4.000 jam ditonton dan memiliki 1.000 subscriber.

Karena alasan itulah, Abdullah, pria 30 tahun asal Desa Larlar Kecamatan Banyuates Sampang, Jawa Timur, merasa tergoda dan ingin terus memviralkan akun Youtube-nya dengan cara yang nyeleneh. Salah satunya konten menyiksa hewan, yakni menyeret binatang biawak dengan motor di jalan raya.

Akibat aksinya itu, banyak hujatan yang dia terima, baik di akun Youtube-nya mau pun di akun Facebook-nya. Hingga akhirnya ia dijemput polisi dan digiring ke Mapolres Sampang karena membuat keresahan masyarakat.

Di depan awak media dan petugas, Abdullah menyesal dan mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. "Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk pihak kepolisian, pegiat media sosial dan seluruh subscriber saya yang selama ini telah mendukung saya," ujar Abdullah sambil tertunduk malu.

Menurut Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal, aksi nekat Abdullah bisa membahayakan dirinya serta pengguna jalan lain yang bisa saja menyebabkan kecelakaan, maka dari itu Abdullah akhirnya digiring ke Mapolres Sampang.

"Malem saya lihat akun Youtube-nya itu, paginya kami cari di Desa Larlar," Imbuh Ayip.

Youtuber yang memiliki 2.500 subscriber yang sekaligus penjual pentol ini terancam Pasal 302 Ayat 1 KUHP dengan kurungan 3 bulan penjara karena menelantarkan dan menyiksa hewan.

Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang menyayangkan aksi yang dilakukan Abdullah, untuk menaikkan subscriber harusnya lebih dengan cara yang bermanfaat untuk banyak orang. Namun hingga saat ini, polisi tidak menahan Abdullah dan hanya bermaksud memberikan efek jera supaya tidak terulang dan ditiru orang lain.

"Di sini sanksinya tipiring tidak bisa ditahan, karena yang bersangkutan kooperatif dan minta maaf dan berkeinginan untuk menaikkan subscriber, tapi harusnya bisa dengan cara yang lain," jelas Riki.

Source: Okezone