Cara Nabi Muhammad SAW Mementukan Harga Produk

Okezone
 Okezone - Wed, 21 Apr 2021 00:01
 Viewed: 454
Cara Nabi Muhammad SAW Mementukan Harga Produk

JAKARTA - Penetapan harga atau pricing adalah salah satu hal yang penting dalam kegiatan bisnis. Tidak hanya promosi dan mempertahankan kualitas produk, menentukan harga juga sangat berpengaruh terhadap laku atau tidaknya sebuah produk barang atau jasa.

Itu sebabnya, penentuan harga butuh strategi dan pertimbangan matang. Pengusaha tidak bisa asal menentukan harga bagi produknya, jika tidak disertai strategi yang benar, pengusaha bisa saja malah merugi mengingat saat ini persaingan bisnis semakin besar.

Baca Juga: Strategi Dagang Nabi Muhammad SAW, Kenalkan Produk pun Dilakukan

Dikutip dari buku Strategi Andal dan Jitu Praktik Bisnis Nabi Muhammad karya Thorik Gunara dan Utus Hardiono Sudibyo, Senin (19/4/2021), harga dapat diartikan sebagai ekspresi dari sebuah nilai, di mana nilai tersebut menyangkut kegunaan dan kualitas produk. Dalam menentukan harga yang harus diperhatikan adalah penentuan persaingan sebagai batas atas dan biaya (cost) sebagai batas bawah. Harga yang ditetapkan tidak boleh lebih tinggi dari harga yang ditawarkan oleh pesaing atau lebih rendah dari biaya yang dikeluarkan.

Penetapan harga pun harus fixed (tetap). Terlalu banyak diskon akan menciptakan image bahwa toko hanya menjual barang murah dan tidak berkualitas. Mungkin pada awalnya akan dapat menarik pelanggan, namun lama kelamaan akan membuat bingung pelanggan itu sendiri. Apalagi bagi pelanggan yang memiliki kecenderungan value dan quality oriented.

Baca Juga: Strategi Marketing ala Nabi Muhammad SAW, Tidak Hanya Fokus Pada Keuntungan

Pada dasarnya, jangan sampai ikut terpancing dengan strategi pesaing yang bermain dengan harga. Karena harga harus realistis. Perihal penetapan harga tersebut, Nabi Muhammad juga memiliki pandangan yang sama. Konsep persaingan yang sehat sudah ditekankan Nabi di abad tujuh masehi.

Nabi Muhammad bersabda, "Janganlah kamu menjual menyaingi penjualan saudaramu". (HR. Bukhari, dari Abdullah bin Umar Ra.)

Source: Okezone