Viral Video Ma'ruf Amin Bicara Investasi Dana Haji, Ini Penjelasan Jubir

Okezone
 Okezone - Wed, 09 Jun 2021 12:16
 Dilihat: 403
Viral Video Ma'ruf Amin Bicara Investasi Dana Haji, Ini Penjelasan Jubir

JAKARTA - Sebuah video berisi pernyataan KH Ma'ruf Amin tentang investasi dana haji melalui sukuk untuk infrastruktur viral media sosial. Video tersebut ternyata direkam pada 2017 ketika Kiai Ma'ruf masih menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Juru Bicara KH Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi mengatakan, ada upaya membangun narasi seolah-olah Kiai Ma'ruf sedang bicara sebagai Wakil Presiden dan telah menandatangani investasi dana haji untuk infrastuktur. Masduki pun memberikan klarifikasi.

"Perlu dijelaskan, pernyataan itu terjadi tahun 2017, beberapa hari setelah pelantikan Dewan Pengawas dan Anggota BPKH, pada Juli 2017. Ini bukan pernyataan baru, yang seolah terkait keputusan pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun 2021," kata Masduki melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Arab Saudi Segera Umumkan Detail Pelaksanaan Haji 2021

Dalam video tahun 2017 itu, KH Ma'ruf Amin selaku Ketua Umum MUI 2015-2020 sedang menjelaskan standar normatif prinsip syariah. Mengingat dalam Undang-undsng Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, disebutkan bahwa pengelolaan keuangan haji harus berasaskan prinsip syariah dan itu merujuk fatwa MUI.

"Jadi, yang ditandatangani Kiai Ma'ruf itu adalah fatwa-fatwa terkait sukuk, bukan keputusan investasi dana haji, yang adalah wewenang BPKH," jelas Masduki.

Baca juga: Kemenag Buat Regulasi untuk Sikapi Antrean Ibadah Haji

Dijelaskan Kiai Ma'ruf, bahwa dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dapat diinvestasikan. Selain harus sesuai skema investasi syariah, Kiai Ma'ruf menggariskan, bahwa investasi itu harus aman.

"Asas prinsip syariah dan keamanan itu juga ditandaskan dalam UU 34/2014. Jadi, tidak ada yang keliru dari pernyataan Kiai Ma'ruf pada video itu. Juga tidak ada yang keliru Ketika dana haji diinvestasikan, baik langsung maupun melalui instrumen investasi, termasuk untuk pembangunan infrastruktur," tutur Masduki.

Sumber: Okezone