Viral Seruan Jihad Lewat Azan, Jusuf Kalla: Keliru, Harus Diluruskan!

Okezone
 Okezone - Tue, 01 Dec 2020 09:49
 Dilihat: 307
Viral Seruan Jihad Lewat Azan, Jusuf Kalla: Keliru, Harus Diluruskan!

JAKARTA - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), H Jusuf Kalla (JK), secara tegas menolak seruan jihad yang dilakukan sekelompok orang di masjid. Sebab, azan di masjid dengan menambahkan seruan untuk berjihad adalah kekeliruan yang harus diluruskan.

Hal itu ditegaskan JK dalam rapat webinar dengan seluruh pengurus DMI se-Indonesia dan juga pemuda-remaja masjid, Selasa (1/12/2020) dari Kantor DMI di Jakarta.

"Azan hayya alal jihad itu keliru, harus diluruskan. DMI menyatakan secara resmi menolak hal-hal seperti itu. Masjid jangan dijadikan tempat untuk kegiatan yang menganjurkan pertentangan," ujar Jusuf Kalla.

Seperti diketahui, telah beredar video yang merekam sekelompok orang di masjid melafazkan azan dengan tambahan kata jihad. Video itu menimbulkan keresahan karena masjid jadi tempat ajakan berjihad.

Menurut Jusuf Kalla, pengertian jihad tak boleh dijadikan seruan untuk membunuh, membom, atau saling mematikan. Sebab jihad mengajak membunuh seperti kejadian di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, merupakan pelanggaran yang luar biasa yang harus dihukum oleh negara.

Namun Jusuf Kalla menjelaskan, jihad tidak selamanya bermakna negatif karena menuntut ilmu atau berdakwah juga bisa diartikan berjihad. Sehingga kalau mau berjihad, dapat dilakukan dalam menuntut ilmu atau berdakwah.

Baca juga: Jubir Tegaskan JK Tak Punya Sangkut Paut dengan Kepulangan Habib Rizieq

Sementara itu, Wakil Sekjen MUI, KH Manan Abdul Ghani mengatakan, jihad bermakna melakukan sesuatu dengan sungguh-sungguh. Oleh karena itu dia menganjurkan ajakan jihad untuk kebaikan yang bermanfaat bagi banyak orang.

Pada kesempatan tersebut, Jusuf Kalla juga mengingatkan agar para pengurus DMI tetap mempertahankan kedisiplinan dalam menghadapi penyebaran Covid-19.. Sebab hingga saat ini, masjid sudah melaksanakan sholat lima waktu berjamaah.

Sumber: Okezone