Viral Pria Terekam Pasang QRIS di Kotak Amal Masjid, Begini Kronologinya

Okezone
 Okezone - Mon, 10 Apr 2023 09:55
 Dilihat: 495

JAKARTA - Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Nurul Iman, Habibi menjelaskan kronologi singkat kejadian viralnya aksi menghebohkan seorang pria terekam kamera pengawas atau CCTV memasang QRIS di kotak amal. Bahkan menurutnya tidak hanya di kotak amal pria tersebut menempel stiker QRIS di tiang bangunan masjid.

"Kalau kronologisnya hari Minggu kemarin ketahuannya pas saya datang sekitar jam 11.00 WIB di depan pintu masuk ada QRIS yang mencurigakan saya lihat saya konfirmasi ke teman teman marbot apa ada yang izin dan sebagainya memasang stiker tersebut dan saya pastikan mereka tidak ada yang tahu," ucap Habibi saat ditemui di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

"Saya periksa saya coba scan benar bisa di scan dan itu bukan atas nama masjid. Saya juga periksa di beberapa tempat lainnya ternyata ada di beberapa tiang masjid dan di dalam sudah di tempel tempel di kotak yang ada di selasar," tambahnya.

Habibi mengatakan aksi pelaku dilakukan pada Kamis 6 April 2023 sekitar 10.30 WIB, namun baru diketahui pengurus masjid pada hari Minggu 9 April 2023. Menurutnya pelaku menempeli stiker QRIS berjumlah kurang lebih dari 20.

"Kejadian dipasangnya itu pagi ya Kamis sekitar jam 10.30 WIB ketahuannya kemarin minggu saat itu memang belum buka karena jam buka masjid menjelang dzuhur. QRIS yang ditempeli pelaku ada sekitar 20 di tiang dan kotak-kotak infaq. QRnya tertulis Restorasi Masjid kalau tidak salah," ujarnya.

Lebih lanjut, Habibi menyebut atas kejadian meresahkan dan viral itu pihak DKM Masjid Nurul Iman akan melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kita sebentar lagi akan melaporkan sore ini ke Polres Jakarta Selatan," tuturnya.

Seorang pria terekam mengganti kertas kode QR atau QR Code kotak infak masjid. Aksi pria berkemeja biru itu terekam jelas hingga videonya viral. Polisi tengah menyelidiki kasus ini.

Sumber: Okezone