Viral Perabot Rumdin Wali Kota Sibolga Hilang Tiba-Tiba, Ini Penjelasan BPK

Okezone
 Okezone - Mon, 19 Apr 2021 23:32
 Dilihat: 474
Viral Perabot Rumdin Wali Kota Sibolga Hilang Tiba-Tiba, Ini Penjelasan BPK

MEDAN - Misteri hilangnya aset berupa perabotan di rumah dinas wali kota Sibolga masih jadi tanya publik. Hilangnya perabotan senilai ratusan juta itu sebelumnya juga menyerat-nyeret instansi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kasus yang sempat viral di media tersebut kian janggal. Lantaran, ditemukan fakta terbaru ternyata Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum ada mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) terkait dugaan hilangnya perabotan rumah dinas tersebut.

Padahal sebelumnya diberitakan bahwa ada pihak yang mengklaim bahwa BPK telah melaporkan kerugian negara sebesar Rp461 juta atas hilangnya perabotan di rumah dinas wali kota Sibolga.

Kerugian tersebut dihitung berdasarkan tidak ditemukannya 22 barang milik Pemerintah Kota Sibolga di rumah dinas wali kota.

Namun ternyata, informasi berdasarkan konsep laporan yang diklaim sepihak tersebut belum final dan masih banyak tahapan sebelum menjadi LHP oleh BPK.

Baca Juga: Viral Perabot Rumah Dinas Wali Kota Sibolga Hilang, Lalu Tiba-Tiba Kembali Usai BPK Memeriksa

Dalam konsep laporan itu, juga tertuang bahwa penyebab kerugian negara disebabkan Sekda selaku pengelola dan pengguna barang kurang optimal dalam melakukan pengamanan, pengawasa dan pengendalian atas pengelolaan barang milik daerah (BMD).

Kendati demikian laporan tersebut belum bisa digunakan lantaran masih ada proses tahapan lainnya sebelum menjadi LHP.

Terkait hal itu, seorang pemeriksa dari BPK, yang tak mau disebutkan namanya menerangkan bahwa informasi yang disebarkan oleh pihak tertentu itu belum bisa dipertanggungjawabkan.

"Ini kan belum selesai (laporannya) pak. Belum bisa dipublikasi, karena itu kan masih sebagai bahan diskusi sifatnya," jelas anggota tim BPK yang melakukan pemeriksaan di rumah dinas wali kota sibolga, Senin (19/4/2021).

Sedangkan untuk informasi bahan pemberitaan terkait tidak ditemukannya aset di rumah dians itu, menurutnya harus melalui kantor BPK.

"Kalau soal penyebaran pemberitaan itu harus lewat kantor kami (BPK)," ujarnya singkat.

Sumber: Okezone