Viral Penumpang Komplain, Ini Alasan Citilink-Garuda Larang Koper Airwheel Masuk ke Kabin Pesawat

Okezone
 Okezone - Thu, 18 Jan 2024 10:54
 Dilihat: 381

JAKARTA - Viral penumpang dilarang membawa koper airwheel ke dalam kabin pesawat. PT Garuda Indonesia Tbk menegaskan barang penumpang yang dapat dibawa sebagai bagasi kabin tetap mengacu pada aturan keselamatan penerbangan.

Salah satu yang diatur terkait ukuran barang. Hal itu tertuang dalam kebijakan The International Air Transport Association (IATA) maupun regulasi terkait di dalam negeri.

Pernyataan maskapai penerbangan pelat merah ini merupakan respon atas keluhan seorang penumpang pesawat Citilink Indonesia lantaran koper pintarnya (koper AirWheel) dilarang masuk ke kabin pesawat. Keluhan tersebut dibagikan dalam unggahan video di media sosial dan akhirnya ramai mendapat komentar warganet alias netizen.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, standar bagasi yang diperbolehkan untuk naik ke dalam kabin (cabin baggage), termasuk smart luggage adalah bagasi dengan berat maksimal tujuh kilogram. Dimensi paling besar yaitu 56 x 36 x 23 cm (linear 115 cm), serta kapasitas baterai yang tidak lebih dari 100 Wh.

"kondisi baterai pada smart luggage yang diperbolehkan dibawa ke pesawat adalah yang memiliki spesifikasi removable battery," ucap Irfan, Kamis (18/1/2024).

Dia menyebut, apabila smart luggage memiliki berat atau kapasitas baterai melebihi standar tersebut, maka bagasi tidak diperkenankan untuk naik ke dalam kabin.

Sumber: Okezone