Viral Penganiayaan Polisi, 3 Anggota Polda Gorontalo Diperiksa Propam Polri

Okezone
 Okezone - Wed, 28 Mar 2018 09:42
 Dilihat: 704
Viral Penganiayaan Polisi, 3 Anggota Polda Gorontalo Diperiksa Propam Polri

JAKARTA - Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang anggota Polda Gorontalo yang diduga melakukan penganiayaan terhadap juniornya. Dugaan ini bermula dari beredarnya video yang menampilkan penganiyaan sesama anggota Polri di warganet.

"Yang diduga pelaku penganiayaan saat ini sedang diperiksa oleh propam ada tiga orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (28/3/2018).

Sementara itu, sambung Iqbal, internal Polri juga telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polda Gorontalo yang diduga menjadi korban kekerasan seniornya itu. Pemeriksaan itu dilakukan mulai dari memintai keterangan dan melakukan visum.

"Korban empat orang sudah diambil keterangan dan pengecekan medis," tutur Iqbal.

Dalam tayangan video yang beredar di lini massa, kekerasan itu diduga dilakukan oleh senior satu tingkat diatas korban yang baru masuk. Padahal, Polri sedang mengkampanyekan anti budaya kekerasan.

Diduga kekerasan antar anggota kepolisian ini dilakukan oleh Bripda ST, Bripda AL, dan Bripda WD. Sementara korban merupakan junior setingkat di bawah pelaku masing-masing berinisial Bripda IY, Bripda HM, Bripda AM, dan Bripda FZ.

Berdasarkan informasi, penganiayaan itu beredar dari salah satu aplikasi video live streaming. Saat itu, salah seorang pelaku menyapa korban yang tengah melakukan live streaming, namun tidak diindahkan oleh korban. Akibatnya, pelaku merasa sakit hati.

Merasa senior, pelaku kemudian menghubungi korban dan meminta dia bersama rekannya yang baru selesai pendidikan untuk datang ke rumah salah satu pelaku. Kemudian, terjadilah aksi penganiayaan.

Sumber: Okezone