Viral Penampakan Buaya di Sungai Pekatal Medan Gegerkan Warga, BKSD Turunkan Tim

Okezone
 Okezone - Fri, 19 Apr 2024 23:56
 Dilihat: 67

MEDAN - Petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) turun langsung ke Sungai Pekatal, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat 19 April 2024, pascaviralnya kemunculan buaya muara.

Kedatangan petugas untuk memeriksa keberadaan buaya muara (crocodylus porosus) berukuran panjang 3 meter yang sempat menunjukkan diri dan berkeliaran di aliran sungai yang dekat dengan perkampungan warga itu. Video buaya itu berenang di Sungai Pekatal sebelumnya sempat terekam kamera warga dan menjadi viral setelah dibagikan di media sosial.

Kepala Balai Besar KSDA Sumut, Rudianto Saragih Napitu, menjelaskan pihak menerima laporan dan informasi terkait penampakan buaya muara pada Kamis 18 April 2024 kemarin. Kemudian, menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi.

Rudianto mengungkapkan tim BBKSDA Sumut, melakukan pengumpulan bahan dan keterangan. Dimana, warga sekitar pertama kali melihat buaya tersebut, bernama Senja, pada Kamis sore, 11 April 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA:

"Buaya muara diperkirakan berukuran sekitar 3 meter, berada di sungai Pekatal yang berdampingan dengan kolam ikan atau tambak ikan," ungkap Rudianto.

Kemudian, Rudianto mengatakan berdasarkan keterangan Senja. Dia mengamati debit air sungai yang lagi pasang, terlihat buaya sedang berenang menuju tepian daratan yang berada di seberang kolam ikan miliknya.

"Kemudian, buaya langsung menyelam dan menghilang di lokasi temuan pertama," sebut Rudianto.

Rudianto lebih lanjut mengatakan Senja sebelumnya sempat melihat langsung buaya berada di dekat kolam atau tambak ikan miliknya pada 24 Januari 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.

"Jarak lokasi penampakan sekitar 100 m dari perjumpaan tanggal 11 April 2024," kata Rudianto.

BACA JUGA:

Rudianto menjelaskan penampakan buaya sebelumnya, sudah pernah dilaporkan masyarakat dan sudah ditindaklanjuti Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan melakukan pengecekan ke lokasi sebanyak tiga kali.

"Pada pengecekan ketiga, sekitar awal April 2023, juga sudah dilakukan pemasangan jerat, namun belum berhasil menjerat buaya yang meresahkan warga tersebut," jelasnya.

Rudianto mewakili BBKSDA Sumut, menghimbau kepada warga agar berhati-hati karena diperkirakan bahwa lokasi merupakan lintasan buaya. Untuk itu agar warga tidak melakukan aktivitas secara sendiri-sendiri tetapi harus berkelompok.

"Kemudian, menghindari perbuatan yang dapat mengancam keselamatan satwa buaya mengingat satwa tersebut termasuk jenis yang dilindungi undang-undang, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

No.P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi," tutur Rudianto.

Sumber: Okezone