Viral Pembacokan di Bogor, Polisi Sebut Korban Bukan Ulama

Okezone
 Okezone - Thu, 08 Feb 2018 05:51
 Dilihat: 814
Viral Pembacokan di Bogor, Polisi Sebut Korban Bukan Ulama

BOGOR - Baru-baru ini beredar informasi dari media sosial Facebook terkait adanya pembacokan yang dilakukan oleh orang diduga memiliki kelainan jiwa terhadap ulama di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Namun, nyatanya sosok yang dibacok bukanlah ulama seperti yang ramain diperbincangkan di media sosial. Sosok yang dibacok adalah seorang petani, yang diduga diserang orang kelainan jiwa.

"Kita sudah cek ke lokasi ternyata bukan ulama, tapi petani. Lokasinya pun bukan di Desa Sirnaasih, tapi di Banyuasih, Kecamatan Cigudeg, Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky, Kamis (8/2/2018).

Dicky menerangkan, peristiwa itu bermula saat korban Sulaiman (55) tengah memanen durian di kebun sekira pukul 06.00 WIB pada Selasa 6 Januari 2018. Lalu datang pelaku Jamhari (53) dan menawar durian.

"Pelaku menawar durian korban Rp5.000, tetapi tidak dikasih karena harganya Rp30.000 dan dikira korban pelaku iseng karena dikenal punya kelainan jiwa. Karena tidak dikasih, lalu pelaku pergi," jelasnya.

Tidak lama kemudian, pelaku datang kembali sambil membawa golok yang membacok pipi kanan korban. Korban yang mengalami luka parah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan.

Setelah kejadian tersebut, pelaku yang masih kerabat korban tidak dilaporkan ke polisi. Kedua belah pihak bersepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan dengan ditandai surat pernyataan di atas materai.

Surat pernyataan damai itu diperkuat dengan adanya tanda tangan dari ketua RT setempat dan Kepala Desa Banyuasih Mudis Sunardi. Namun, polisi sudah mengamankan pelaku untuk diperiksa.

"Kami tetap melakukan pemeriksaan pelaku termasuk kejiwaannya. Apabila mengalami gangguan jiwa maka tidak bisa dituntut secara hukum ditambah ada surat pernyataan secara kekeluargaan itu," tambahnya.

Terkait postingan di media sosial Facebook itu, polisi akan mencari pemilik akun yang menyebarkan informasi bohong karena sudah meresahkan dan berbau provokasi untuk diproses secara hukum.

"Kami akan cari pemilik akun yang menyebarkan isu tidak benar itu karena mempelintir isu sedemikian rupa dan menyebabkan keresahan. Kami harap menyerahkan diri atau kami yang cari," tandasnya.

Sumber: Okezone