Viral Parodi Lagu Indonesia Raya, Mabes Polri Akan Ambil Langkah Hukum

Okezone
 Okezone - Sun, 27 Dec 2020 07:38
 Dilihat: 482
Viral Parodi Lagu Indonesia Raya, Mabes Polri Akan Ambil Langkah Hukum

JAKARTA - Mabes Polri angkat bicara soal viralnya sebuah video parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang ramai dijagat media sosial. Pihak kepolisian menyatakan sudah siap mengambil langkah hukum

(Baca juga: Diduga Warga Malaysia Parodikan Indonesia Raya, Pengamat: Menambah Tabungan Ketidaksopanan!)

Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono saat dihubungi MNC Media. Dia menyampaikan bahwa salah satu tugas pokok polri, adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tentunya ketika ada tindakan atau apapun bentuknya yang akan mengganggu situasi kamtibmas maka polri akan mengambil langkah-lanhkah untuk dapat menjaga kestabilan situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat," kata Rusdi, Minggu (27/12/2020).

Kendati demikian, saat disinggung langkah yang akan diambil Mabes Polri. Rusdi hingga saat ini belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Sebagaimana diketahui, lagu kebangsaan Indonesia Raya dibuatkan parodi oleh akun Youtube MY Asean dan viral di media sosial. Aransemen serta lirik lagu Indonesia Raya diubah total dengan nada penghinaan.

Video berdurasi 1.31 menit itu telah diposting sekitar dua pekan lalu oleh akun berlogo bendera Malaysia tersebut. Saat dilihat, 33 ribu akun youtube lainnya telah menonton. Secara singkat, lirik lagu sendiri berisi penghinaan mulai dari Indonesia bangsa sial dan mundur. Dalam lagu itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Soekarno diparodikan.

(Baca juga: Penghinaan! Lagu Indonesia Raya Dibuat Parodi)

Saat kembali dilihat, video di akun channel tersebut sudah tak bisa ditonton lagi atau menghilang. Diduga video tersebut di-take down. Belakangan, pemerintah Indonesia melalui KBRI di Kuala Lumpur telah melaporkan hal ini ke Polis Diraja Malaysia (PDRM). Otoritas keamanan hingga kini sedang menelusuri kasus tersebut.

Sumber: Okezone