Viral Muda-Mudi Joget di Lampu Merah Berujung Dipanggil Polisi

Okezone
 Okezone - Fri, 26 Feb 2021 02:59
 Dilihat: 418
Viral Muda-Mudi Joget di Lampu Merah Berujung Dipanggil Polisi

LUMAJANG - Sebuah video pemuda berjoget di lampu merah Toga Kabupaten Lumajang, viral beredar di media sosial. Video berdurasi 30 detik itu memperlihatkan lima muda-mudi berjoget di tengah jalan saat lalu lintas padat, aksi itu pun berujung pemanggilan polisi.

Diketahui, mereka tampak berjoget sambil direkam oleh salah seorang temannya menggunakan ponsel. Aksi mereka ini pun sempat direkam salah satu ponsel pengendara motor yang tengah berhenti saat lampu merah menyala. Sontak saja aksi ini mengundang beberapa reaksi rekaman dari warganet lantaran dianggap membahayakan.

Polisi pun segera bertindak, kelima pemuda ini dipanggil Polres Lumajang untuk dimintai keterangan dan pembinaan. Kasatlantas Polres Lumajang AKP Putu Angga membenarkan pihaknya telah memanggil kelimanya pada Kamis kemarin 25 Februari 2021.

"Kita menindaklanjuti sebuah video viral para remaja yang berjoget di jalan raya Brigjen Katamso Lumajang. Kita panggil kelima remaja tersebut ke Mapolres Lumajang. Ada 5 orang yang kami undang, yaitu konten kreatornya, kami laksanakan pembinaan dan edukasi kepada mereka ke depannya tidak melaksanakan joget tiktok dan kegiatan lain yang berbahaya di jalan raya," ucap Putu Angga saat dihubungi okezone, pada Jumat pagi (26/2/2021).

Menurutnya, kelimanya ini terdiri dari dua perempuan dan ketiga laki - laki nekat berjoget di tengah jalan saat lampu merah hanya karena demi konten media sosial Youtube.

"Total lima orang, satu orang perempuan masih pelajar SMA, satu orang perempuan lainnya adalah seorang mahasiswi. Dan ketiga orang laki-laki itu bekerja sebagai karyawan sebuah cafe," ungkapnya.

Disebut Putu, aksi kelima pemuda ini sempat dikeluhkan masyarakat sehingga membuat kepolisian bertindak. "Mereka melakukan aksi joged itu untuk menghibur pengguna jalan, juga untuk membuat konten tiktok yang tengah mereka garap. Namun aksi tersebut sempat viral di media sosial dan tentunya meresahkan masyarakat karena dilakukan di zebra cross persimpangan jalan," paparnya.

Kelima pemuda yang juga dipanggil bersama orang tuanya ini mendapatkan peringatan dan pembinaan, agar tak mengulangi lagi perbuatannya. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan bermaterai serta meminta maaf telah meresahkan masyarakat, utamanya pengguna jalan.

"Kami hanya melaksanakan edukasi dan pembinaan kepada yang bersangkutan. Mereka sudah meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatan, agar ke depannya tidak melakukan joget tiktok demi konten media sosial, atau kegiatan lain yang berbahaya di jalan raya," ucapnya

Baca Juga : Viral! Pria di Morotai Kelaminnya Membesar Usai Divaksin Covid-19

Baca Juga : Penampilan Gibran Rakabuming Jelang Dilantik Jadi Wali Kota Solo

Menurut Putu Angga, berjoget di lampu merah, berpotensi menimbulkan kecelakaan. Apalagi saat lampu hijau menyala, joget pemuda ini bisa mengalihkan konsentrasi pengendara hingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

"Kami juga himbau agar kedepannya bisa membuat konten baik itu video maupun lainnya yang lebih positif, mengedukasi dan bermanfaat untuk masyarakat. Jadi jangan sampai terkesan anak-anak muda ini terlihat tidak terdidik," tuturnya.

Sumber: Okezone