Viral Menyetor Uang Palsu Rp21 Miliar ke Bank

Okezone
 Okezone - Tue, 09 Mar 2021 11:47
 Dilihat: 454
Viral Menyetor Uang Palsu Rp21 Miliar ke Bank

JAKARTA - Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap dua warga Bali diduga melakukan penyelundupan uang palsu. Penangkapan tersebut terjadi karena laporan pegawai bank yang mendapati dua warga tersebut menabung dalam jumlah besar tapi menggunakan uang palsu dalam pecahan dolar Amerika Serikat.

Pegawai Bank Mandiri cabang Perak, Surabaya, mencurigai uang pecahan dolar dalam jumlah 15.000 lembar pecahan USD1,5 juta atau setara Rp21 miliar, disetor oleh IWW (42) warga Denpasar dan SMJ (56) warga asal Bangli, Bali.

Baca Juga: Waspada! Sindikat Uang Palsu Kembali Beraksi di Tengah Corona

"Karena yang ini jumlahnya banyak, saksi FR (pegawai bank) membawanya ke Bank Mandiri untuk dihitung," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian, katanya di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (9/3/2021).

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bank Mandiri, dan diketahui uang tersebut palsu. Petugas bank lalu menghubungi petugas kepolisian untuk mengusut dan mengamankan IWW dan SMJ.

"Mengingat jumlah uangnya cukup banyak, maka selanjutnya dilakukan pemeriksaan," katanya.

Baca Juga: Uang Palsu Didominasi Pecahan Rp100.000 dan Rp50.000

Pada uang itu, terdapat banyak perbedaan ciri keaslian uang kertas asing asli. Bedanya tidak presisi dan hasil Labfor, dolar ini adalah palsu tapi kualitasnya cukup baik.

"Kedua pelaku diamankan di Jalan Penghela No 50-52 Surabaya, pada tanggal 21 desember 2020 berikut uang kertas dolar diduga palsu sebanyak 15.000 lembar," ujar Oki.

Sumber: Okezone