Viral Kasus Raibnya Uang Rp400 Juta Milik Nasabah BRI, Ini 7 Faktanya

Okezone
 Okezone - Thu, 18 Mar 2021 22:05
 Dilihat: 470
Viral Kasus Raibnya Uang Rp400 Juta Milik Nasabah BRI, Ini 7 Faktanya

JAKARTA - Kasus hilangnya uang Rp400 juta milik nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sigit Prasetya telah diketahui kronologisnya setelah sempat viral di masyarakat. Pihak Bank BRI pun telah memberikan respon terkait kasus tersebut.

Okezone merangkum fakta-fakta perihal kasus raibnya uang Sigit Prasetya tersebut dari keterangan Bank BRI, Kamis (18/3/2021).

Pertama, Sigit telah melakukan penarikan uang dengan selang waktu hanya 49 detik setelah menyetorkan uang sejumlah Rp400 juta tersebut. Penarikan dilakukan karena Ybs melakukan PEMBATALAN untuk menabung di BRI. Bukti transaksi penyetoran dan penarikan uang tersebut lengkap dan ditandatangani oleh Ybs sehingga transaksi penarikan tersebut SAH dan VALID.

Baca Juga: Foto Bukti-Bukti Hilangnya Uang Nasabah Rp400 Juta Bukan Kewenangan BRI

Kedua, uang yang ditarik tersebut diserahkan secara personal oleh Sigit Prasetya kepada Zul Ilman Amir. Hal ini dilakukan atas dasar faktor kedekatan personal yang merupakan teman sejak kecil, berharap dapat keuntungan dengan diinvestasikan di tempat lain.

Ketiga, dana yang diterima oleh Ilman selanjutnya dijadikan piutang kepada Andi Alvin Aulia Nurdin, yang juga teman dari keduanya, dengan harapan akan mendapatkan keuntungan investasi. Piutang dibuktikan dengan Surat Perjanjian yang diterbitkan oleh notaris Agrianti Widya Lestari, SH, M.Kn Tanggal 19 April 2019.

Sumber: Okezone